PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Keresahan masyarakat dengan maraknya korban judi online yang kian hari semakin bertambah membuat pemerintah khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap pemberantasan Judi online.
Betapa tidak, judi online bukan menyasar kalangan dewasa tapi juga anak- anak dan pelajar, hal itu diungkapkan oleh Ryadlus Sholihin Firdaus Ketua Fraksi Gerindara dan juga ketua Komisi II DPRD kota Probolinggo saat menggelar Reses masa persidangan 1 tahun 2024 di Yasayasan Basrut Tamam, Jalan klengkeng , woanoasih kota Probolinggo. Sabtu (07/12/24).
Ryadlus Sholihin dihadapan para undangan mengungkapkan rasa kekecewaannya atas beberapa perilaku anak muda yang kecanduan judi online.
“Saya kadang miris melihat kelakuan para anak muda yang sukanya bermain judi online, sedangkan uang untuk bermain itu masih minta ke orang tuanya bukan hanya merugikan orang tuanya tapi masa depannya juga ikut terancam,” ujar Ryadlus Solihin.
Menurutnya orang tua sangat berperan penting agar putra – putrinya terhindar dari pengaruh judi online, mengingat dampak dari kecanduan judi online sangatlah besar dalam segala aspek termasuk ekonomi dan psikologis.
“Saya berharap kepada bapak ibu yang hadir disini, masalah judi online ini bukan hanya tanggung jawab penerintah saja, tapi ini tanggung jawab kita bersama, ayo kita duduk bareng bukan hanya masalah judi online tapi peredaran obat – obatan terlarang serta miras ini sudah sering kita jumpai utamanya di lingkungan kita sendiri,” jelasnya.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto memberikan himbauan untuk brantas judol yang mengacu pada upaya untuk memberantas praktik-praktik negatif dalam sistem birokrasi dan pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan tindakan curang atau manipulatif.
Istilah judol sering digunakan untuk menggambarkan manipulasi atau pemanfaatan posisi untuk keuntungan pribadi. Prabowo mengajak seluruh elemen negara, termasuk aparat pemerintah, untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam menjalankan tugas.
Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme, yang merugikan masyarakat dan negara.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









