Probolinggo,bolinggonews.com – Restoran populer Mie Gacoan Probolinggo resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo.
Menanggapi keputusan ini, pihak manajemen PT Pesta Pora Abadi angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi resmi pada Selasa (23/9/2025).
Corporate Communications Manager sekaligus Area Legal Manager, Purnama Aditya, menyatakan manajemen menyayangkan langkah tersebut.
Menurutnya, keputusan ini memukul banyak pihak, mulai dari karyawan yang mayoritas warga lokal hingga mitra ojek online yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas gerai.
“Kami berharap proses ini bisa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Purnama.
Purnama menegaskan bahwa seluruh perizinan operasional Mie Gacoan Probolinggo sudah diproses sesuai prosedur ke dinas terkait. Pihaknya berkomitmen melengkapi seluruh persyaratan administrasi hingga tuntas.
“Kami menghormati prosedur administrasi yang berlaku. Proses penyelarasan memang membutuhkan waktu, namun kami terus berkoordinasi dengan pemerintah,” jelasnya.
Terkait persoalan lahan parkir, manajemen mengakui masih belum ada kesepakatan dengan Pemkot Probolinggo. Komponen biaya yang diajukan pemerintah dinilai cukup membebani operasional gerai.
Meski begitu, pihaknya tetap terbuka mencari solusi yang adil, sesuai aturan, serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
PT Pesta Pora Abadi menegaskan tetap menghormati Pemerintah Kota, dinas terkait, serta pemangku kebijakan lain.
“Kami selalu terbuka menerima masukan yang konstruktif,” tandas Purnama.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









