PROBOLINGGO, BolinggoNews.com – Komisi II DPRD Kota Probolinggo menyampaikan kekecewaan mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Kekecewaan ini dipicu oleh kelalaian serius dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Inti masalahnya terletak pada aspek perpajakan, dua pasal penting yang mengatur tarif Pajak Hiburan Malam – khususnya untuk klub malam dan diskotik – hilang dari draf final yang diajukan eksekutif.
Padahal, tarif ini telah disepakati resmi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Ketua Komisi II, Ryadlus Sholihin, menyebut penghilangan ini sebagai tragedi administrasi yang berpotensi menggagalkan tujuan Perda PBJT dalam menegakkan keadilan dan ketegasan pajak sektor hiburan malam.
Ia menegaskan, tarif yang disepakati untuk klub malam dan diskotik adalah 60 persen.
” Penetapan tarif 60 persen tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang memberikan rentang tarif 40 hingga 75 persen untuk jenis pajak ini,” tegasnya. Rabu ( 17/10/25).
Hal ini menunjukkan bahwa tarif yang disepakati oleh Pemkot Probolinggo merupakan upaya mengimplementasikan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Kabid Pembendaharaan BPPKAD Kota Probolinggo, Heri Supriono, mengklarifikasi bahwa klausul tarif pajak yang tinggi untuk hiburan malam tersebut murni merupakan rekomendasi dari pemerintah pusat.
“BPPKAD sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi untuk memastikan kedua pasal yang hilang tersebut dapat disusulkan kembali dan dimasukkan ke dalam Perda,” ujarnya.
Penghapusan pasal ini dinilai menghambat implementasi rekomendasi fiskal dari pusat, di mana UU HKPD secara jelas mendorong penetapan tarif pajak yang tegas (40-75%) untuk jenis hiburan tertentu.
Kelalaian ini berisiko mengurangi potensi pendapatan daerah dari sektor pajak hiburan malam.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









