PROBOLINGGO,BolinggoNews.com– Proyek Preservasi Jalan Raya Soekarno Hatta Kota Probolinggo senilai miliaran rupiah terancam gagal total dan berpotensi merugikan negara.
Sidak mendadak Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Selasa (21/10/2025), mengungkap temuan serius: dugaan penyelewengan aset publik dan kualitas proyek yang sangat diragukan.
Fokus utama sidak adalah dua kejanggalan mencolok yang mengarah pada penyimpangan pengelolaan proyek dan lemahnya pengawasan teknis:
Anggota Komisi III, Robet Riyanto, menyoroti penjualan puluhan pohon besar di sepanjang jalur proyek yang seharusnya menjadi aset Pemkot.
“Katanya 85 pohon hanya dihargai Rp5 juta. Ini sangat tidak wajar, sangat tidak masuk akal,” tegas Robet.
Nominal yang sangat rendah tersebut memicu kecurigaan adanya penyalahgunaan aset. Robet menegaskan, Komisi III akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengklarifikasi aliran dana penjualan tersebut.
“Kalau uangnya tidak masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), ini bisa termasuk penyalahgunaan aset daerah,” ancamnya, menekankan perlunya transparansi penuh dalam pengelolaan aset proyek.
Anggota Komisi III, Saiful Iman, mendapati sejumlah titik jalan dan trotoar (kanstin beton) sudah mengalami retakan parah meskipun proyek belum selesai dikerjakan.
“Baru separuh jalan dikerjakan, tapi kanstin beton sudah gopel-gopel (retak-retak). Ini jelas tidak sesuai ekspektasi,” kata Saiful.
Temuan ini mengindikasikan kuat bahwa mutu bahan dan metode pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis. Saiful menuntut agar kerusakan tidak hanya ditambal, melainkan diganti total jika terbukti gagal mutu.
Pelaksana lapangan, Ahmad Muzakir, berdalih bahwa pengujian mutu akan dilakukan kemudian di laboratorium, namun Komisi III menilai ini hanyalah alasan klasik kontraktor untuk menutupi kelemahan di lapangan.
Sidak ini memperlihatkan lemahnya koordinasi Pemkot Probolinggo dalam mengawal proyek strategis. DPRD memastikan akan segera memanggil DLH dan PU.
“Kami akan panggil DLH dan PU untuk menjelaskan semua ini. Kalau terbukti ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai proyek publik jadi bancakan segelintir pihak,” pungkas Robet Riyanto, menegaskan bahwa DPRD akan mengusut tuntas potensi kerugian negara dalam proyek ini.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









