Satpol-PP Razia Tempat Karaoke Liar, 10 Pemandu Lagu Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Satpol PP kota Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menyasar warung remang-remang yang melanggar perda. Jumat (15/10/22)

Dari hasil razia itu tiga warung remang-remang yang melanggar disegel. Sejumlah pemandu lagu dan pemilik warung remang-remang diamankan. Serta sejumlah minuman keras (miras) disita.

Diketahui Satpol PP pertama menyasar tiga warung remang-remang di sekitaran Triwung Kidul.

“Kami dapat info di warung itu menjual miras dan ada aktivitas karaoke,” terang Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman.

Ternyata info yang didapat itu benar. Dari 3 warung remang-remang di sekitar Triwung Kidul itu ditemukan 10 pemandu lagu. Mereka langsung diciduk dibawa ke Mako Satpol PP.

Baca Juga :  KH. M. Sulthon Terpilih Menjadi Ketua MUI Kota Probolinggo Secara Aklamasi

Dari 10 pemandu lagu yang diamankan, 5 diantaranya tercatat warga Kota Probolinggo. Yakni R, 30; U, 37; I, 25; DJ, 41; S, 19). Lima lainnya warga Kabupaten Probolinggo. Yakni W, 26; KH 40; IH 27; SD, 33, dan A, 40.

Tiga pemilik warung juga diamankan di mako Satpol PP. Dua diantaranya warga Kota Probolinggo (SA, 34; M, 40). Serta satu warga Kabupaten Probolinggo, W, 33.

Selain itu, petugas penegak perda juga menemukan sejumlah miras. Yakni 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah. Ada juga sejumlah botol miras yang sudah kosong.

Ketiga warung remang-remang yang kedapatan menjual miras dan ada aktivitas karaoke pun langsung disegel. Mereka dinilai melanggar peraturan daerah Kota Probolinggo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga :  TP PKK Kota Probolinggo Luncurkan Aplikasi SIM PKK dan Buku Saku 2026

Serta Peraturan Daerah Kota Probolinggo nomor 3 tahun 2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

” Pemandu lagu dan pemilik warung remang-remangnya kami beri pembinaan. Nanti kami proses pembinaan dan pantau terus dengan tim dari kelurahan dan kecamatan,” jelas Aman.

Dalam razia Jumat malam itu, petugas Satpol PP sejatinya tak hanya menggelar razia di warung remang-remang kawasan Triwung Kidul. Petugas juga mendatangi sebuah kafe di Mayangan. Namun di kafe itu, tak ditemukan aktivitas melanggar

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin
Perkuat Sinergi, KONI Bantul Studi Tiru ke Kota Probolinggo
Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Padati Stadion Bayuangga

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Sabtu, 19 September 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB