Satpol-PP Razia Tempat Karaoke Liar, 10 Pemandu Lagu Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Satpol PP kota Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menyasar warung remang-remang yang melanggar perda. Jumat (15/10/22)

Dari hasil razia itu tiga warung remang-remang yang melanggar disegel. Sejumlah pemandu lagu dan pemilik warung remang-remang diamankan. Serta sejumlah minuman keras (miras) disita.

Diketahui Satpol PP pertama menyasar tiga warung remang-remang di sekitaran Triwung Kidul.

“Kami dapat info di warung itu menjual miras dan ada aktivitas karaoke,” terang Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman.

Ternyata info yang didapat itu benar. Dari 3 warung remang-remang di sekitar Triwung Kidul itu ditemukan 10 pemandu lagu. Mereka langsung diciduk dibawa ke Mako Satpol PP.

Baca Juga :  Bentrok Antar Geng Motor, 4 Orang Diamankan Polres Probolinggo Kota

Dari 10 pemandu lagu yang diamankan, 5 diantaranya tercatat warga Kota Probolinggo. Yakni R, 30; U, 37; I, 25; DJ, 41; S, 19). Lima lainnya warga Kabupaten Probolinggo. Yakni W, 26; KH 40; IH 27; SD, 33, dan A, 40.

Tiga pemilik warung juga diamankan di mako Satpol PP. Dua diantaranya warga Kota Probolinggo (SA, 34; M, 40). Serta satu warga Kabupaten Probolinggo, W, 33.

Selain itu, petugas penegak perda juga menemukan sejumlah miras. Yakni 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah. Ada juga sejumlah botol miras yang sudah kosong.

Ketiga warung remang-remang yang kedapatan menjual miras dan ada aktivitas karaoke pun langsung disegel. Mereka dinilai melanggar peraturan daerah Kota Probolinggo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Geng Motor Teror Probolinggo, Grib Jaya: Usut Tuntas atau Stabilitas Terancam!

Serta Peraturan Daerah Kota Probolinggo nomor 3 tahun 2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

” Pemandu lagu dan pemilik warung remang-remangnya kami beri pembinaan. Nanti kami proses pembinaan dan pantau terus dengan tim dari kelurahan dan kecamatan,” jelas Aman.

Dalam razia Jumat malam itu, petugas Satpol PP sejatinya tak hanya menggelar razia di warung remang-remang kawasan Triwung Kidul. Petugas juga mendatangi sebuah kafe di Mayangan. Namun di kafe itu, tak ditemukan aktivitas melanggar

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru