Satpol-PP Razia Tempat Karaoke Liar, 10 Pemandu Lagu Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Satpol PP kota Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menyasar warung remang-remang yang melanggar perda. Jumat (15/10/22)

Dari hasil razia itu tiga warung remang-remang yang melanggar disegel. Sejumlah pemandu lagu dan pemilik warung remang-remang diamankan. Serta sejumlah minuman keras (miras) disita.

Diketahui Satpol PP pertama menyasar tiga warung remang-remang di sekitaran Triwung Kidul.

“Kami dapat info di warung itu menjual miras dan ada aktivitas karaoke,” terang Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman.

Ternyata info yang didapat itu benar. Dari 3 warung remang-remang di sekitar Triwung Kidul itu ditemukan 10 pemandu lagu. Mereka langsung diciduk dibawa ke Mako Satpol PP.

Baca Juga :  Ketua LPM di Kota Probolinggo Ini Pilih Jadi Caleg PDIP 

Dari 10 pemandu lagu yang diamankan, 5 diantaranya tercatat warga Kota Probolinggo. Yakni R, 30; U, 37; I, 25; DJ, 41; S, 19). Lima lainnya warga Kabupaten Probolinggo. Yakni W, 26; KH 40; IH 27; SD, 33, dan A, 40.

Tiga pemilik warung juga diamankan di mako Satpol PP. Dua diantaranya warga Kota Probolinggo (SA, 34; M, 40). Serta satu warga Kabupaten Probolinggo, W, 33.

Selain itu, petugas penegak perda juga menemukan sejumlah miras. Yakni 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah. Ada juga sejumlah botol miras yang sudah kosong.

Ketiga warung remang-remang yang kedapatan menjual miras dan ada aktivitas karaoke pun langsung disegel. Mereka dinilai melanggar peraturan daerah Kota Probolinggo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Inilah 13 Nama Penjabat Pengganti Kepala Daerah di Jawa Timur Salah Satunya Probolinggo

Serta Peraturan Daerah Kota Probolinggo nomor 3 tahun 2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

” Pemandu lagu dan pemilik warung remang-remangnya kami beri pembinaan. Nanti kami proses pembinaan dan pantau terus dengan tim dari kelurahan dan kecamatan,” jelas Aman.

Dalam razia Jumat malam itu, petugas Satpol PP sejatinya tak hanya menggelar razia di warung remang-remang kawasan Triwung Kidul. Petugas juga mendatangi sebuah kafe di Mayangan. Namun di kafe itu, tak ditemukan aktivitas melanggar

Berita Terkait

Bendahara Rutan Kraksaan Probolinggo Raih Penghargaan dari Kementerian
Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Gelar Silaturahmi Bersama Warga Gili
Warga Binaan Rutan di Probolinggo ikuti Pelatihan Membatik
Blayer Motor Resahkan Warga, Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Pemuda
Personil Polres Probolinggo Kota Jalani Tes Urine Antisipasi Penggunaan Narkoba
Eratkan Tali Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Kantor PCNU
Kemeriahan Pawai Budaya Hari Jadi Ke-665 Kota Probolinggo
Pesan Kepala Rutan Probolinggo : Tingkatkan Ketertiban dan Kedisiplinan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 13:33 WIB

Bendahara Rutan Kraksaan Probolinggo Raih Penghargaan dari Kementerian

Rabu, 18 September 2024 - 19:18 WIB

Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Gelar Silaturahmi Bersama Warga Gili

Rabu, 18 September 2024 - 12:46 WIB

Warga Binaan Rutan di Probolinggo ikuti Pelatihan Membatik

Jumat, 13 September 2024 - 09:48 WIB

Personil Polres Probolinggo Kota Jalani Tes Urine Antisipasi Penggunaan Narkoba

Rabu, 11 September 2024 - 17:19 WIB

Eratkan Tali Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Kantor PCNU

Berita Terbaru

Lifestyle

Cara Menghilangkan Pikiran Kotor Saat Menggunakan Medsos

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:12 WIB