Polisi Gelar Reka Ulang Ibu Dibunuh Suami Dan Anak di Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Jajaran Polres Probolinggo Kota gelar reka ulang (rekonstruksi) kasus seorang ibu yang dibacok suami dan anak kandungnya. Dalam kegiatan tersebut, kedua tersangka memeragakan sekitar 36 adegan, yang mana anak kandung ikut membacok ibunya.

Rekonstruksi diawali di Mapolsek Wonomerto sebagai ganti tkp perencanaan yang seharusnya dilaksanakan dirumah tersangka beserta anaknya. Dalam kegiatan ini, kedua tersangka B (45), suami, dan anak kandungnya, MN (19), sehari sebelumnya merencanakan membacok A (37), warga Dusun Jrebeng Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wononerto.

Selain itu, celurit yang digunakan untuk membacok korban disiapkan oleh MN. Bahkan kedua celurit ini diasah terlebih dahulu kemudian memasukkannya ke dalam tas berwarna hitam.

“Untuk TKP perencanaan memang kami laksanakan di mapolsek Wonomerto dengan pertimbangan keamanan. Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing di dalam melakukan perbuatannya.

Yang mana peran kedua pelaku dalam melakukan perbuatannya tersebut saling berkaitan satu sama lain” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, kamis (05/10/23).

Baca Juga :  Kota Probolinggo Ikuti Evaluasi Smart City

“Sedangkan untuk pelaksanaan olah TKP kedua, berada dilokasi dimana kedua tersangka melaksanakan pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.

Rekonstruksi kedua dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di jalan Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wononerto. Pada adegan ini kedua pelaku dengan mengendarai motor Yamaha Mio warna oranye menghadang korban yang saat itu berboncengan dengan selingkuhannya, BS.

Kasihumas menambahkan, melihat korban dan selingkuhannya, kedua pelaku mengeluarkan celurit dari dalam tas. MN mengejar BS tetapi yang bersangkutan berhasil kabur dengan mengendarai motornya. Saat BS kabur, MN sempat menyabetkan celurit namun gagal mengenai BSN.

Pada adegan lain, BA yang mendatangi korban usai turun dari motor kemudian menyabetkan celurit beberapa kali ke arah korban A. Celurit mengenai tangan hingga kaki.

Kemudian MN juga menghampiri korban, ikut menyabetkan celurit ke arah korban. Akhirnya korban terjatuh di saluran drainase.

Baca Juga :  KONI Kota Probolinggo Apresiasi Pelatih Berprestasi dengan Bonus Rp105 Juta

Setelah membacok korban, kedua tersangka meninggalkan lokasi. Akhirnya saksi menemukan korban tergeletak dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kedua tersangka dikenakan pasal 338 subsider 340 KUHP Pidana, junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

“Kedua tersangka didalam pelaksanaan rekontruksi koperatif dan mengakui semua perbuatannya sesuai fakta sebenarnya bahwa perbuatan itu telah di lakukan oleh tersangka dengan cara membacok korban beberapa kali pada bagian tangan, lengan, kaki dan tubuh laennya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Tkp,” katanya.

Kasihumas juga menjelaskan, untuk mengamankan kegiatan rekonstruksi ini, jajaran Polres Probolinggo Kota menurunkan 35 personel gabungan baik dari
Jajaran Polres maupun polsek.

“Untuk pengamanan polres sudah menyiapkan puluhan personel agar kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.” pungkasnya.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru