Polisi Tangkap Pria Asal Makassar Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Ikan di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, bolinggonews.com — Jajaran Kepolisian Sektor Mayangan, Kota Probolinggo, berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (37), warga Makassar, Sulawesi Selatan, atas dugaan kasus penipuan dalam transaksi pembelian ikan yang merugikan seorang pengusaha lokal.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2025, di Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah tim penyidik melakukan pelacakan intensif selama beberapa bulan.

Korban, AP (38), seorang pengusaha asal Probolinggo, sebelumnya memesan ikan jenis lencam sebanyak 15 ton dari FR dengan nilai transaksi mencapai Rp 420 juta.

Baca Juga :  Pj Walikota Probolinggo Bentuk Satgas, Antisipasi Perudungan dan Kekerasan di Sekolah

Kesepakatan terjadi pada November 2024, setelah keduanya menjalin komunikasi bisnis yang telah berlangsung beberapa waktu.

FR meminta uang muka sebesar 30 persen dari total nilai transaksi. AP menyetujui permintaan tersebut dan mulai mengirimkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp 110 juta. Namun, ikan yang dijanjikan tak pernah dikirimkan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Maluku,” ungkap Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono, saat konferensi pers, Senin (25/8).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Playstation dan Laptop di Kota Probolinggo

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga lembar rekening koran, satu surat pernyataan, serta satu bendel bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

“FR saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa,” tambah Kompol Heri.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Mayangan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan informasi kepada publik seiring perkembangan penyidikan.

 

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Jalan Desa di Probolinggo Jadi Sungai Lumpur, Begini Respon LSM LIRA dan DPRD 
dr. Eva Riani: Lomba Tari TK-SD Bukan Sekadar Gerak, Tapi Cetak Karakter Kerja Tim!
Diskominfo dan Polres Probolinggo Apresiasi F Wamipro di HUT yang ke 12 Tahun
DPRD Kota Probolinggo Minta Kajian Modal Rp 18 Miliar untuk BUMD Harus Jelas
FKUB Tanggapi Adanya Aliran Kepercayaan Baru HSJ di Kota Probolinggo
KPK Desak Bupati dan DPRD Kabupaten Probolinggo Perbaiki Mekanisme Hibah dan Pokir
Festival Band Pelajar Disdikbud Kota Probolinggo Guncang Pusat Kuliner GOR A. Yani
Rawan Korupsi, KPK Soroti Proyek Strategis di Kota Probolinggo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:56 WIB

Jalan Desa di Probolinggo Jadi Sungai Lumpur, Begini Respon LSM LIRA dan DPRD 

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

dr. Eva Riani: Lomba Tari TK-SD Bukan Sekadar Gerak, Tapi Cetak Karakter Kerja Tim!

Sabtu, 15 November 2025 - 21:30 WIB

Diskominfo dan Polres Probolinggo Apresiasi F Wamipro di HUT yang ke 12 Tahun

Sabtu, 15 November 2025 - 19:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Minta Kajian Modal Rp 18 Miliar untuk BUMD Harus Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:03 WIB

FKUB Tanggapi Adanya Aliran Kepercayaan Baru HSJ di Kota Probolinggo

Berita Terbaru