Polisi Tangkap Pria Asal Makassar Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Ikan di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, bolinggonews.com — Jajaran Kepolisian Sektor Mayangan, Kota Probolinggo, berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (37), warga Makassar, Sulawesi Selatan, atas dugaan kasus penipuan dalam transaksi pembelian ikan yang merugikan seorang pengusaha lokal.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2025, di Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah tim penyidik melakukan pelacakan intensif selama beberapa bulan.

Korban, AP (38), seorang pengusaha asal Probolinggo, sebelumnya memesan ikan jenis lencam sebanyak 15 ton dari FR dengan nilai transaksi mencapai Rp 420 juta.

Baca Juga :  Warga Kota Probolinggo Resah, Bentrok Remaja Bersenjata Celurit Terjadi Dini Hari

Kesepakatan terjadi pada November 2024, setelah keduanya menjalin komunikasi bisnis yang telah berlangsung beberapa waktu.

FR meminta uang muka sebesar 30 persen dari total nilai transaksi. AP menyetujui permintaan tersebut dan mulai mengirimkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp 110 juta. Namun, ikan yang dijanjikan tak pernah dikirimkan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Maluku,” ungkap Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono, saat konferensi pers, Senin (25/8).

Baca Juga :  Ketua Koni Kota Probolinggo Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga lembar rekening koran, satu surat pernyataan, serta satu bendel bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

“FR saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa,” tambah Kompol Heri.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Mayangan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan informasi kepada publik seiring perkembangan penyidikan.

 

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

LIRA Jatim Tuntut Pencopotan Kepala KSOP Probolinggo dan Audit Total
Tanggap Bencana, PC GP Ansor Kota Probolinggo Bantu Korban Kebakaran Rumah
Inilah 9 Tanda Aneh Kekayaan Akan Segera Menghampirimu!
Wali Kota Probolinggo Perkuat Sinergi Literasi dengan Balai Bahasa Jatim
Mengenal Gratifikasi : Jebakan Manis di Balik Tanda Terima Kasih
7 Pantai Paling Angker di Pulau Jawa Salah Satunya di Jawa Timur
KONI Kota Probolinggo: Jadikan Olahraga sebagai Mesin Penggerak Ekonomi UMKM
Alun – alun, Keberhasilan Pemkot Probolinggo Membangun Ruang Publik yang Humanis

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:24 WIB

LIRA Jatim Tuntut Pencopotan Kepala KSOP Probolinggo dan Audit Total

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:43 WIB

Tanggap Bencana, PC GP Ansor Kota Probolinggo Bantu Korban Kebakaran Rumah

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Inilah 9 Tanda Aneh Kekayaan Akan Segera Menghampirimu!

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:59 WIB

Wali Kota Probolinggo Perkuat Sinergi Literasi dengan Balai Bahasa Jatim

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:31 WIB

7 Pantai Paling Angker di Pulau Jawa Salah Satunya di Jawa Timur

Berita Terbaru