PROBOLINGGO, bolinggoNews.com – Seorang gadis di bawah umur di Kota Probolinggo, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RBT (24) bersama sejumlah rekannya.
Peristiwa memilukan tersebut, menurut keterangan korban, terjadi di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian dan tercatat dalam surat laporan bernomor STTLP/B/160/XI/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JATIM.
Berdasarkan laporan, korban yang kita sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi sasaran aksi bejat para pelaku secara bergantian.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari, 16 November 2025, sekitar pukul 02.00–03.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami sakit serius pada alat kelaminnya.
Orang tua korban, didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIHAT, telah mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota. Kamis (27/11/25).
Ketua Umum LSM LIHAT, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan adalah wujud komitmen lembaganya dalam menjamin perlindungan hukum bagi korban anak.
Agus Sugianto juga mengecam keras tindakan para terduga pelaku. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
”Kami mendesak penyidik Polres Probolinggo Kota segera melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku. Ini adalah kejahatan berat, sebuah aib yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Agus Sugianto juga menegaskan, Pihaknya juga berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan menjadi mata dan telinga bagi korban, memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Tidak akan ada ruang sedikit pun bagi predator seksual anak untuk lolos dari jerat hukum,” pungkasnya.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












