PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menuntaskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Hasilnya, tercatat sebanyak 181.756 pemilih yang terdiri dari 89.122 pemilih laki-laki dan 92.634 pemilih perempuan. Data ini tersebar di 5 kecamatan dan 29 kelurahan.
Hasil PDPB tahun 2025 ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Senin (8/12/2025).
“Rapat pleno ini menjadi ruang untuk menyampaikan hasil PDPB yang sudah kami lakukan sesuai interval waktu yang diperintahkan KPU RI,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal.
Radfan, yang memimpin rapat pleno tersebut, mengungkapkan bahwa dalam proses PDPB ini pihaknya merujuk pada ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 20 huruf l dan juga Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB.
Sesuai PKPU, KPU kabupaten/kota wajib menyampaikan hasil PDPB setiap 3 bulan sekali.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Viki Hamzah, menyampaikan bahwa hasil PDPB yang disampaikan dalam rapat pleno tersebut merupakan hasil dari proses panjang.
Proses ini termasuk pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas pada bulan November 2025.
“Mulai dari mengolah data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan (DP4), kemudian kami lakukan sinkronisasi dan pencermatan pada sejumlah elemen data. Dari pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih ganda, dan sebagainya.
Hingga ada yang kemudian kami TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat), dan kami lakukan perbaikan,” jelasnya.
Diketahui, sedikitnya ada 2.691 pemilih baru, 2.414 pemilih TMS, dan 2.043 pemilih yang datanya dilakukan perbaikan. Harapannya, seluruh data tersebut dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.
Karena itu, Viki juga mengimbau masyarakat di Kota Probolinggo untuk turut memeriksa apakah namanya sudah terdaftar atau belum melalui : cekdptonline.kpu.go id
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, menyambut positif proses PDPB yang dilakukan KPU.
“Kami melakukan pengawasan dalam proses PDPB yang dilakukan KPU. Sejauh ini, tidak ada masalah berarti dan kami menerima hasil tersebut,” jelasnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU melibatkan sejumlah pihak yang selama ini menjadi mitra dalam proses PDPB.
Di antaranya Bawaslu, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, Dispendukcapil, Dinsos, Bakesbangpol, dan Unit Kerja Keimigrasian Kota Probolinggo.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









