PROBOLINGGO, Bolinggonews.com – Korps Adhyaksa Kota Probolinggo, melalui Kejari setempat, benar-benar tengah menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik rasuah.
Tak lama setelah resmi menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2023 pada Kamis (29/1/2026), perhatian kini beralih pada progres penyidikan di internal KONI.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tersebut kini telah memasuki fase krusial.
Keberhasilan menuntaskan kasus di DLH seolah menjadi pembuka jalan bagi penuntasan kasus-kasus besar lainnya di kota ini.
Kajari Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah di lembaga olahraga tersebut.
Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap lebih dari 40 saksi guna memperkuat alat bukti.
“Saksi yang kami periksa mencakup pengurus Cabang Olahraga (Cabor), internal KONI, mantan Ketua KONI, hingga pihak ketiga selaku penyedia jasa,” ungkap Lilik.
Meski tensi penyidikan kian meningkat, Lilik menyebut pihaknya tetap mengedepankan ketelitian prosedural.
Saat ini, Kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan resmi dari tim ahli untuk menentukan nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus KONI tersebut.
Penahanan tersangka dalam kasus DLH menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan untuk tidak tebang pilih.
Integritas keuangan daerah menjadi prioritas utama dalam setiap langkah hukum yang diambil oleh Kejari Kota Probolinggo demi menjaga kepercayaan publik.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












