KPK Desak Bupati dan DPRD Kabupaten Probolinggo Perbaiki Mekanisme Hibah dan Pokir

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar mekanisme penyaluran APBD dan Rekomendasi KPK.

Ilustrasi Gambar mekanisme penyaluran APBD dan Rekomendasi KPK.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Di tengah ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di bawah kepemimpinan Bupati dr. Mohamad Haris (Gus Haris) untuk menjadi Mercusuar Wisata Jawa Timur menggeser status sekedar tempat singgah.

Proyeksi pembangunan itu dibayangi temuan signifikan terkait tata kelola keuangan daerah.

Hal ini terungkap dalam audiensi dan koordinasi antara Pemkab Probolinggo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/9/25). KPK hadir memastikan transparansi dan mencegah korupsi dalam pengelolaan APBD Probolinggo.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK secara tajam menyoroti tiga area utama yang dianggap rawan: perencanaan, penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis.

Direktur Korsup Wilayah III, Ely Kusumastuti, menegaskan pendampingan ini bukan formalitas.

“Kami sudah mengidentifikasi titik-titik rawan agar tidak menjadi pintu masuk korupsi,” tegas Ely dikutip dari media Humas KPK.

Data KPK memaparkan sejumlah potensi masalah krusial, meliputi:

  • Pembangunan tiga gedung megah yang mangkrak.
  • Dugaan penyalahgunaan dana hibah.
  • Anomali usulan pokok pikiran (pokir) dewan yang tidak sesuai prosedur.
  • Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja bantuan operasional pendidikan yang tidak sesuai ketentuan.
  • Harga pengadaan barang melalui sistem SIPLah yang jauh di atas harga pasar.
Baca Juga :  Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan, Begini Klarifikasi Manajemen Gacoan !

Bayangan penyimpangan semakin pekat dengan kasus hukum yang masih bergulir, dari dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMP Islam Ulul Albab, suap pengurusan hibah yang melibatkan pimpinan DPRD, hingga kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual-beli jabatan yang menyeret mantan bupati.

“Temuan BPK dan laporan masyarakat menjadi peringatan, tata kelola perlu diperkuat,” tambah Ely. Data pengaduan masyarakat ke KPK sejak 2021, meski kuantitasnya menurun, tetap menjadi tren yang harus diwaspadai.

Secara khusus, KPK menemukan anomali pada usulan Pokir yang dianggarkan, Belanja Hibah, dan Belanja di Proyek Strategis, termasuk PBJ (Tender, Pengadaan Langsung, dan e-purchasing). Selain itu, proposal hibah dan bantuan keuangan ditemukan tidak sesuai regulasi.

Meskipun demikian, Pemkab Probolinggo memiliki modal penting dengan meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 sebesar 94,57, angka yang tergolong tinggi secara nasional. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Probolinggo sendiri pada 2024 tercatat 71,65. KPK menilai capaian MCP ini sebagai landasan untuk penguatan integritas menyeluruh.

Baca Juga :  Marak Geng Motor, Kapolres Probolinggo Kota Kumpulkan 150 Pelajar Jadi Duta Anti Kekerasan

Bupati Mohammad Haris melihat pendampingan KPK sebagai momentum membangun kepercayaan publik.

Ia berkomitmen menindaklanjuti semua rekomendasi, termasuk penertiban pengadaan, perbaikan mekanisme hibah, dan peningkatan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Kami minta terus diingatkan, meski niat baik tidak selalu berjalan baik. Pertemuan ini menjadi pembelajaran penting agar ke depan tata kelola kami semakin bersih dan akuntabel,” ujar Gus Haris dikutip dari media Humas KPK.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusuma, meneguhkan komitmen legislatif untuk memperbaiki masalah yang disoroti.

“Kami mohon kepada KPK agar terus mendampingi dan bersinergi, sebab Insya Allah kami sanggup dan berkomitmen terhadap perbaikan,” tutup Oka dikutip dari media Humas KPK.

Untuk APBD 2025, yang tercatat sebesar Rp2,59 triliun (turun dari Rp2,71 triliun pada 2024), KPK memaparkan hasil pemetaan dan rekomendasi perbaikan tata kelola, memastikan anggaran bermanfaat nyata dan menutup celah risiko korupsi sejak tahap perencanaan.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Media Humas KPK RI

Berita Terkait

Kum-kum Pantai Mayangan Makan Korban, Polres Probolinggo : Pengelola Harus Lebih Waspada
Cara Kerja Ilmu Pelet, Bekerja Cepat Saat Tengah Malam dan Penangkalnya
Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK
Kronologi Remaja Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak Pantai Pelabuhan Probolinggo
DLH Kota Probolinggo Gelar FGD, Dorong Wisata Mata Air Berbasis Lingkungan
Gelar Jumat Berkah, BRI Unit Banyuanyar Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Prasejahtera
Pencari Amal Keliling Kepergok Curi Celana Dalam Emak-emak di Probolinggo, Aksi Terekam CCTV!
Buntut Banjir Sumatera: Menteri Kehutanan Didesak Mundur oleh Komisi IV DPR 
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:43 WIB

Kum-kum Pantai Mayangan Makan Korban, Polres Probolinggo : Pengelola Harus Lebih Waspada

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:18 WIB

Cara Kerja Ilmu Pelet, Bekerja Cepat Saat Tengah Malam dan Penangkalnya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:58 WIB

Kronologi Remaja Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak Pantai Pelabuhan Probolinggo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:59 WIB

DLH Kota Probolinggo Gelar FGD, Dorong Wisata Mata Air Berbasis Lingkungan

Berita Terbaru