Gugatan Warga Ledhokombo Probolinggo, Sengketa Jalan Desa Rp 227 juta Tak Kunjung Usai

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi di Kantor Inspektorat Pemkab Probolinggo

Mediasi di Kantor Inspektorat Pemkab Probolinggo

PROBOLINGGO, bolinggoNews.com – Drama sengketa dana talangan pembangunan jalan desa di Ledhokombo, Kabupaten Probolinggo ini memasuki babak baru.

Pertikaian antara Kepala Desa Masaendi dan warganya, Susnan, yang memuncak ke meja hijau, tak lagi dapat dihindarkan.

Pasalnya, Rp 227 juta uang pribadi Susnan yang digelontorkan untuk menalangi proyek jalan pada April 2022, kini tak kunjung kembali.

Susnan, warga Ledhokombo, Kecamatan Sumber, merasa ditelikung oleh kepala desanya sendiri. Ia menuding Masaendi ingkar janji.

Perjanjian tertulis, hitam di atas putih, yang diteken kedua pihak sudah gamblang mengatur dana talangan itu akan diganti setelah pengerjaan rampung, bersumber dari iuran warga. Jika iuran tak mencukupi, Kepala Desa wajib menutupi kekurangan tersebut.

“Dalam surat perjanjian itu sudah jelas, kalau tidak ada dana iuran, kades bertanggung jawab penuh. Tapi sampai sekarang tidak ada penggantian,” ujar Susnan, usai mediasi buntu di Kantor Inspektorat Pemkab Probolinggo.Senin (17/11/25).

Baca Juga :  Bakteri Pemakan Daging Tewaskan 77 orang di Jepang

Susnan mengaku inisiatif pinjaman ini justru datang dari kantor desa.

“Dia (Kades) hampir setiap malam datang ke rumah, meminta saya menalangi dulu biaya pembangunan,” imbuhnya.

Namun, Masaendi, Kepala Desa Ledhokombo, punya narasi yang berbeda. Ia menolak mentah-mentah tuduhan itu.

Alih-alih mengakui utang, Masaendi memilih berlindung di balik peran fasilitator.

“Itu kan dana pribadi Pak Susnan. Kenapa harus diganti kepada saya? Saya hanya menjembatani,” kilahnya.

Masaendi bahkan mengambil langkah defensif yang agresif. Ia berdalih jalan yang dibangun itu adalah jalan kabupaten, bukan proyek yang menjadi tanggung jawab desa.

Jawaban ini justru menimbulkan pertanyaan baru tentang dasar hukum perjanjian yang ia tandatangani. Masaendi tak gentar menghadapi ancaman hukum.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru Kota Probolinggo Sasar Tujuh Pelanggaran Fatal Ini !

“Kalau masih tidak terima, ya jalan itu dibongkar saja. Kalau mau lanjut ke jalur hukum, silakan. Etikad saya hanya sebatas memfasilitasi,” tantangnya.

Agus Hermanto dari Ormas Squad Nusantara, pendamping hukum Susnan, melihat ini sebagai indikasi serius.

“Surat perjanjian itu ditandatangani sadar dan resmi, tapi kades justru mengelak. Kami nilai ini berpotensi penyalahgunaan wewenang,” tegas Agus.

Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk bertindak cepat, sebab persoalan ini bukan lagi sekadar utang-piutang, melainkan menyangkut integritas dokumen resmi desa yang disalahgunakan untuk transaksi privat.

Sementara itu, Karyono, warga desa lainnya, berharap Bupati Haris turun tangan.

“Yang dibangun itu jalan kabupaten. Kami berharap Bupati Haris bisa memberi perhatian agar ada solusi yang adil,” katanya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Kum-kum Pantai Mayangan Makan Korban, Polres Probolinggo : Pengelola Harus Lebih Waspada
Cara Kerja Ilmu Pelet, Bekerja Cepat Saat Tengah Malam dan Penangkalnya
Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK
Kronologi Remaja Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak Pantai Pelabuhan Probolinggo
DLH Kota Probolinggo Gelar FGD, Dorong Wisata Mata Air Berbasis Lingkungan
Gelar Jumat Berkah, BRI Unit Banyuanyar Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Prasejahtera
Pencari Amal Keliling Kepergok Curi Celana Dalam Emak-emak di Probolinggo, Aksi Terekam CCTV!
Buntut Banjir Sumatera: Menteri Kehutanan Didesak Mundur oleh Komisi IV DPR 
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:43 WIB

Kum-kum Pantai Mayangan Makan Korban, Polres Probolinggo : Pengelola Harus Lebih Waspada

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:18 WIB

Cara Kerja Ilmu Pelet, Bekerja Cepat Saat Tengah Malam dan Penangkalnya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:58 WIB

Kronologi Remaja Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak Pantai Pelabuhan Probolinggo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:59 WIB

DLH Kota Probolinggo Gelar FGD, Dorong Wisata Mata Air Berbasis Lingkungan

Berita Terbaru