Stop Kekerasan! Revisi UU Sisdiknas Siapkan Bab Khusus Perlindungan Anti Perundungan

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Gambar ilustrasi Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

JAKARTA, bolinggoNews.com – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan memuat bab khusus mengenai perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan.

Kebijakan ini disiapkan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, Komisi X DPR RI memandang bahwa perlindungan bagi peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional.

“Oleh karena itu kami mendorong formulasi konkret berupa penguatan regulasi, antara lain di dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas,” tutur Hetifah dalam diskusi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Hadir secara virtual dalam acara Diskusi Dialektika bertema “Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, Hetifah menegaskan bahwa penguatan regulasi merupakan urgensi nasional menyusul maraknya kasus kekerasan pada pelajar.

Baca Juga :  LIRA Kota Probolinggo Beri Peringatan Keras Soal Rekrutmen Komisaris & Direksi BTT !

Ia menjelaskan, perlindungan wajib mencakup seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk peserta didik, guru, dan pihak sekolah.

“Kami akan masuk ke bab khusus terkait hal ini, serta peningkatan kapasitas sekolah dan penyediaan sistem pelaporan maupun penanganan yang lebih cepat, lebih ramah anak, dan dipercaya,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, sekolah perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terukur, dan berlaku nasional dalam mencegah serta menangani kekerasan sejak dini.

Penegasan urgensi regulasi ini juga sejalan dengan pandangan dr. Zulvia Oktanida Syarif dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia.

Baca Juga :  Sulap Mata Air Sentong Jadi Wisata Air, Tiga Dinas Pemkot Probolinggo Turun Tangan

Ia menilai dampak perundungan terhadap perkembangan otak remaja sangat signifikan dan dapat memicu gangguan psikologis.

“Dampaknya sangat tinggi, mengarah ke gangguan kecemasan, gangguan depresi, bahkan yang fatal adalah depresi berat sampai bunuh diri,” tegas Zulvia.

Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah menyiapkan upaya sinergi dengan berbagai pihak, terutama dengan Komisi IX DPR RI untuk memperkuat perlindungan kesehatan mental peserta didik.

Upaya kolaborasi ini dinilai penting karena persoalan perundungan tidak hanya menyangkut kekerasan fisik, tetapi juga risiko gangguan mental jangka panjang yang membutuhkan intervensi sistemik.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : DPR RI

Berita Terkait

Cara Kerja Ilmu Pelet, Bekerja Cepat Saat Tengah Malam dan Penangkalnya
Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK
Kronologi Remaja Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak Pantai Pelabuhan Probolinggo
DLH Kota Probolinggo Gelar FGD, Dorong Wisata Mata Air Berbasis Lingkungan
Gelar Jumat Berkah, BRI Unit Banyuanyar Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Prasejahtera
Pencari Amal Keliling Kepergok Curi Celana Dalam Emak-emak di Probolinggo, Aksi Terekam CCTV!
Buntut Banjir Sumatera: Menteri Kehutanan Didesak Mundur oleh Komisi IV DPR 
Wali Kota Probolinggo Pacu Percepatan Pembangunan 29 Gerai KKMP, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:18 WIB

Cara Kerja Ilmu Pelet, Bekerja Cepat Saat Tengah Malam dan Penangkalnya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:58 WIB

Kronologi Remaja Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak Pantai Pelabuhan Probolinggo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:59 WIB

DLH Kota Probolinggo Gelar FGD, Dorong Wisata Mata Air Berbasis Lingkungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:51 WIB

Gelar Jumat Berkah, BRI Unit Banyuanyar Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Prasejahtera

Berita Terbaru