PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Pemerintah Kota Probolinggo terus berkomitmen untuk mewujudkan visi sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Dalam upaya tersebut, salah satu pilar penting yang diajak berkolaborasi dan bersinergi adalah kalangan media atau jurnalis dikemas dalam acara advokasi media ramah anak dirumah batik, jl mastrip, kota Probolinggo, Kamis ( 27/11/25).
Plt. Kepala Diskominfo pemerintah kota Probolinggo Lucia Aries Yulianti menjelaskan bahwa kerja sama dengan media sangat penting untuk mendukung program KLA.
Selama ini, jurnalis di Kota Probolinggo dinilai telah menjalankan tugasnya dengan patuh, disiplin, dan berkontribusi baik dalam aspek perlindungan, pencegahan, dan penanganan isu anak.
“Harapannya, teman-teman media tetap mendukung program ini. Hari ini kita hanya sharing-sharing saja, kemudian kita tukar pikiran dan diskusi untuk refreshing kembali,” jelasnya.
Terkait isu media sosial dan perlindungan anak, Lucia menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada aduan spesifik terkait produk media sosial yang melanggar perlindungan anak di kota tersebut.
“Pemerintah Kota, melalui Kominfo, telah membentuk Klinik Hoax. Klinik ini berfungsi untuk menangkal kasus dan berita-berita yang bersifat hoax (bohong).
Klinik Hoax dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik individu, lembaga, maupun media, untuk mempermudah klarifikasi berita, khususnya yang berkaitan dengan isu anak,” jelasnya.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim, Aan Haryono, menyebut masyarakat kini semakin peka terhadap siaran yang menampilkan pesantren secara keliru, menimbulkan stigma, dan bahkan mengandung unsur intoleransi.
“Dalam beberapa segmen, kami menemukan framing yang mengarahkan opini publik bahwa pesantren adalah ruang yang tertutup dan ekstrem. Ini bentuk distorsi yang bertentangan dengan semangat jurnalistik dan regulasi penyiaran,” tegas Aan Haryono.
Selain isu SARA, KPID Jatim juga menerima aduan tentang tayangan yang tidak ramah anak, menekankan perlunya lembaga penyiaran untuk memperkuat penyuntingan internal dan memastikan konten tidak mengganggu tumbuh kembang psikologis anak.
Seluruh laporan telah ditindaklanjuti melalui analisis Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan hasilnya telah dikirimkan ke KPI Pusat.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









