PROBOLINGGO, bolinggoNews.com – Walikota Probolinggo menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Sabtu (29/11), Walikota menyetujui sejumlah penyesuaian signifikan, termasuk realokasi insentif petugas pajak dan penambahan dana untuk pembangunan infrastruktur.
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026 ini mengacu pada Kebijakan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus Walikota dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD adalah:
Insentif Pajak Direalokasi: Tunjangan insentif petugas pemungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 559.203.333 akan direalokasi untuk kebutuhan mendesak.
Keputusan ini memicu penyesuaian anggaran secara keseluruhan.
Rehabilitasi Saluran Pematusan: Anggaran untuk rehabilitasi saluran pematusan Jalan Hos Cokroaminoto dipangkas dari Rp 8,55 miliar menjadi Rp 5,5 miliar.
Pemotongan ini disebabkan belum adanya Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) proyek. Walikota berkomitmen menganggarkan DED dan FS pada anggaran berikutnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pengurukan Tanah Sekolah Rakyat:
Penambahan anggaran sebesar Rp 3 miliar disetujui untuk pengurukan tanah di Kedung Asem sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Dam di Kareng Lor: Pembangunan Dam di Kareng Lor dianggarkan sebesar Rp 50 juta dan akan ditindaklanjuti.
Selain proyek fisik, beberapa program non-fisik juga mengalami penyesuaian dan penambahan anggaran:
Peringatan Hari Besar Islam (PHBI): Badan Anggaran menyarankan alokasi Rp 150 juta untuk PHBI yang sebelumnya tidak teranggarkan, seperti Hari Santri, Maulid Nabi, dan Muharram. Anggaran ini akan disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah.
Transportasi Haji: Terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 20 juta untuk biaya transportasi pemberangkatan dan pemulangan Jama’ah Haji Tahun 2026.
Peningkatan Frekuensi Job Fair: Untuk mengatasi masalah pengangguran, usulan peningkatan frekuensi kegiatan Job Fair (minimal 2-3 kali setahun) dengan anggaran Rp 40 juta telah disetujui dan akan ditindaklanjuti.
Probolinggo Film Festival (Proffest): Kegiatan Proffest dianggarkan sebesar Rp 50 juta dan disetujui untuk ditindaklanjuti.
Seluruh hasil pembahasan dan penyesuaian yang telah disepakati ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Probolinggo tentang APBD TA 2026.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









