Probolinggo, bolinggoNews.com – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD pada 29 November 2025, namun disertai sepuluh catatan kritis mendesak bagi Pemerintah Kota.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Masda Putri Amelia, menegaskan bahwa persetujuan tersebut diberikan setelah mencermati Nota Penjelasan Wali Kota, Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Jawaban Wali Kota, serta Saran dan Pendapat Badan Anggaran.
Namun, Fraksi menekankan bahwa implementasi APBD 2026 wajib dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan bertanggung jawab.
Salah satu sorotan utama Fraksi Golkar adalah mengenai sinkronisasi perencanaan dan penganggaran. Fraksi mengkritisi adanya program yang muncul secara siluman tanpa perencanaan matang sebelumnya.
“Perlu diperkuat aspek output dan outcome pada setiap program, bukan hanya serapan anggaran semata,” ujar Masda.
Fraksi juga meminta penguatan anggaran berlabel (budget tagging) yang spesifik untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.
Pada sektor pelayanan publik, Fraksi meminta agar belanja pendidikan dan kesehatan berorientasi pada peningkatan kualitas, pemerataan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan berbasis digital juga menjadi keharusan.
Isu lingkungan hidup dan infrastruktur kota menjadi perhatian serius. Fraksi mendesak adanya intervensi terintegrasi dan serius untuk mengatasi permasalahan banjir, sampah, dan drainase.
Pemerintah Daerah juga didorong untuk segera mengatasi tumpukan sampah di pinggir jalan dan jembatan akibat masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Solusinya, Pemkot diminta melakukan pendataan bagi warga yang tertib membayar retribusi sampah dan yang tidak, serta menambah Tempat Pembuangan Sampah (TPS-TPS).
Terkait aset daerah, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota Probolinggo mendata aset secara maksimal dan segera memanfaatkan aset yang selama ini dibiarkan.
Aset seperti Plaza Probolinggo didesak untuk diurus agar dapat dikembalikan kepada Pemerintah Kota.
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi menyarankan Pemkot harus melakukan inovasi, seperti pemberian reward kepada wajib pajak yang tertib, penagihan yang lebih maksimal, dan digitalisasi sistem pembayaran pajak untuk mempermudah wajib pajak.
Sementara untuk penguatan ekonomi kerakyatan, Fraksi mendesak agar pembangunan kios-kios bagi UMKM di Rest Area Terminal Bayuangga segera dilakukan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim yang sudah direncanakan.
Program UMKM secara umum diminta harus menyasar pelaku usaha mikro yang benar-benar membutuhkan, dengan pendampingan berkelanjutan dan digitalisasi pemasaran.
Dengan seluruh catatan dan saran tersebut, Fraksi Golkar berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif dan transparan, serta membawa dampak pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi rakyat.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









