Satpol PP Kota Probolinggo Gencar Razia Jaringan Ilegal, Tiang Provider Wi-Fi Dicabut Paksa

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal.

Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menunjukkan konsistensi dan ketegasannya dalam menjaga ketertiban umum.

Secara berkelanjutan, Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal di berbagai wilayah kota.

​Langkah penertiban ini merupakan respons cepat dari Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pemasangan tiang provider Wi-Fi yang meresahkan. Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak cepat menuju lokasi.

​Setelah diverifikasi, diketahui bahwa pemasangan tiang tersebut tidak didukung oleh dokumen resmi dan perizinan yang sah. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP langsung bertindak menghentikan aktivitas pemasangan tiang di lapangan.

Baca Juga :  DPR Gelar Uji Kelayakan Calon KY Usulan Presiden Prabowo

​Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Pramudya, mengonfirmasi keberhasilan penertiban ini.

“Kami telah mengamankan sekitar tujuh tiang yang tidak berizin,” ungkapnya. Kamis (4/12/25).

​Angga menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah diawali dengan langkah persuasif.

“Sebelum melaksanakan penertiban, kami sudah memberikan imbauan kepada sejumlah provider agar segera melengkapi perizinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” terangnya.

Baca Juga :  Rakerda Dekranasda Jatim, dr Evariani Aminuddin Perkuat Branding Batik Kota Probolinggo

​Pihaknya juga telah memanggil pelaksana provider untuk sementara menghentikan pekerjaannya sampai seluruh izin resmi diterbitkan.

“Ada beberapa titik wilayah, seperti di Jalan Kaca Piring dan Jalan Pahlawan, kami imbau pelaksana untuk mengurus izin terlebih dahulu,” tegas Angga.

​Satpol PP Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban kota. Pihaknya akan melanjutkan penertiban melalui giat patroli rutin dan juga aktif menunggu pengaduan dari masyarakat melalui layanan Call Center 112.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan kota yang tertib, rapi, dan taat aturan.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Kum-kum Pantai Mayangan Makan Korban, Polres Probolinggo : Pengelola Harus Lebih Waspada
Cara Kerja Ilmu Pelet, Bekerja Cepat Saat Tengah Malam dan Penangkalnya
Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK
Kronologi Remaja Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak Pantai Pelabuhan Probolinggo
DLH Kota Probolinggo Gelar FGD, Dorong Wisata Mata Air Berbasis Lingkungan
Gelar Jumat Berkah, BRI Unit Banyuanyar Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Prasejahtera
Pencari Amal Keliling Kepergok Curi Celana Dalam Emak-emak di Probolinggo, Aksi Terekam CCTV!
Buntut Banjir Sumatera: Menteri Kehutanan Didesak Mundur oleh Komisi IV DPR 
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:43 WIB

Kum-kum Pantai Mayangan Makan Korban, Polres Probolinggo : Pengelola Harus Lebih Waspada

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:18 WIB

Cara Kerja Ilmu Pelet, Bekerja Cepat Saat Tengah Malam dan Penangkalnya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Pemkot Probolinggo Perkuat Pendidikan Inklusif, Ratusan Guru dan Orang Tua Dilatih Manfaatkan Hasil Asesmen ABK

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:58 WIB

Kronologi Remaja Ditemukan Tewas Usai Terseret Ombak Pantai Pelabuhan Probolinggo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:59 WIB

DLH Kota Probolinggo Gelar FGD, Dorong Wisata Mata Air Berbasis Lingkungan

Berita Terbaru