Karena Membandel, Bawaslu Kota Probolinggo Sita APK Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Aturan APK (Alat Peraga Kampanye) dalam pilkada diatur oleh KPU. APK harus memenuhi ketentuan seperti ukuran, lokasi pemasangan, dan jenis materi.

Penggunaan APK dilarang di area tertentu, seperti tempat ibadah dan sekolah. Penempatan juga harus sesuai dengan waktu kampanye yang ditentukan, menjaga ketertiban dan estetika publik.

Maka dari itu karena membandel Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Protokol Kota Probolinggo, tidak akan dikembalikan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Pihaknya sudah berulang kali mengeluarkan imbauan dan surat peringatan terhadap para LO Pasangan Calon Pilwali Kota Probolinggo 2024.

“Namun ternyata mereka tetap membandel, bahkan semalam saya tidak melihat adanya APK itu, lah kok tadi malah sudah ada lagi, yang kami tertibkan ini ada empat titik tadi, terutama di Jalan Protokol Kota Probolinggo,” terangnya, pada jumat (4/10/2024) sore.

Baca Juga :  Rapat Capaian Kinerja Dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan Ke - III TA.2024

Empat titik tersebut antara lain yakni Perempatan Randu Pangger, ada dua APK yang ditertibkan, Perempatan Lampu Merah King, ada satu APK yang ditertibkan.

“Di Perempatan King Jalan Panglima Sudirman ini, pernah kami tertibkan sebelumnya, dan posternya diambil kembali oleh tim paslon, lah kok malah dipasang lagi, oleh sebab itu, yang kami tertibkan sekarang ini tidak akan kami kembalikan lagi pada tim paslon,” ungkapnya.

Sedangkan dua titik lainnya di Jalan Pahlawan, depan Gedung SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dengan APK milik Calon Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Luncurkan Pilkada 2024, KPU Hadirkan Penyanyi Suliyana

“Sedangkan untuk satu titik lagi, ada di samping Gedung Pendopo Kabupaten Probolinggo, dekat Alun – Alun, Kota Probolinggo,” tuturnya.

Menurut Johan, untuk saat ini masih cukup itu sebagai atensi para tim oemenangan paslon yang membandel dalam berkampanye.

“Nanti jika masih tetap seperti ini, kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak KPU Kota Probolinggo, bagaimana punishmennya, yang jelas akan berdampak pada paslon itu sendiri, ketika pelanggaran ini terus berulang,” ucapnya.

Selain itu, ia juga bakal menginventarisir akan melakukan penertiban besar besaran lagi nanti.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Konser Serana dan Samudra Tour 2025 di Probolinggo
Dewan Sidak Tiga Sekolah di Kota Probolinggo Terkait Pelaksanaan SPMB 2025
Polres Probolinggo Kota Bagikan Hewan Kurban untuk Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha
Panen Raya Jagung Serentak di Probolinggo: Upaya Mendukung Swasembada Pangan
Kolaborasi Hebat! ISNU, UNZAH, dan Disdikbud Kota Probolinggo kenalkan Coding berbasis Deep Learning untuk Guru
Hari Lanjut Usia Nasional, Pos Lansia di Kota Probolinggo Diresmikan
Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Pengasuh Ponpes Riyadlus Sholihin
Operasi Pekat Semeru, 33 Tersangka Diamankan Polres Probolinggo Kota
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:43 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Konser Serana dan Samudra Tour 2025 di Probolinggo

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:55 WIB

Dewan Sidak Tiga Sekolah di Kota Probolinggo Terkait Pelaksanaan SPMB 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Polres Probolinggo Kota Bagikan Hewan Kurban untuk Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:25 WIB

Panen Raya Jagung Serentak di Probolinggo: Upaya Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:02 WIB

Kolaborasi Hebat! ISNU, UNZAH, dan Disdikbud Kota Probolinggo kenalkan Coding berbasis Deep Learning untuk Guru

Berita Terbaru