PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyidak proyek rehabilitasi Tugu Batas Kota di Jalan Raya Sukapura, Rabu (19/11/25).
Anggota Komisi III, Robit Riyanto, mengaku terkejut dengan besaran anggaran yang menelan Rp 384 juta hanya selisih tipis dari penawaran awal Rp 400 juta.
Nilai tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Heran saja, Sekelas tugu saja kok bisa menelan anggaran sebesar itu,” tegas Robet.
Ia mengingatkan, saat pembahasan awal, Komisi III sudah mengarahkan agar pembiayaan tugu dilakukan melalui Corporate Social Responsibility (CSR), bukan APBD.
Proyek tugu yang rencananya menjulang lebih dari 11 meter dengan desain menara itu kini terhambat. Tepat di lokasi pembangunan, berdiri semrawut tiang listrik bertegangan tinggi dan tiang kabel provider.
“Kami berharap pihak pelaksana segera bersurat kepada pihak terkait agar tiang listrik dan kabel bertegangan tinggi itu segera dipindah.
Ia khawatir, jika masalah utilitas ini tak ditangani, proyek yang dijadwalkan rampung 23 Desember (P1) itu akan molor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Robit juga menyoroti aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pekerja terlihat mengabaikan perlengkapan keselamatan meski bekerja sangat dekat dengan jaringan listrik PLN.
Sementara, pihak pelaksana proyek, CV Jala Rizki, membenarkan adanya hambatan utama dari kabel listrik tersebut.
“Untuk melanjutkan pembongkaran sampai ke bagian atas saja kami takut, karena kabel itu bertegangan tinggi,” kata perwakilan pelaksana.
Pelaksana mengaku telah sepakat dengan Dinas PU untuk memindahkan utilitas tersebut. Namun, hingga kini, pemindahan belum juga direalisasi.
Mereka berharap pemindahan segera dilakukan agar pekerjaan bisa tuntas sesuai target.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









