PROBOLINGGO, BolinggoNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengambil langkah strategis dengan memprioritaskan pembangunan fisik sektor pendidikan dalam penyusunan APBD 2026.
Sebanyak 57 SD/MI dan 12 SMP ditargetkan menjalani revitalisasi pada tahun 2026 guna menunjang kenyamanan proses belajar mengajar. Langkah ini diambil sebagai upaya Pemkot mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dengan total Rp 17 miliar ke pembangunan fisik dilakukan bukan tanpa alasan.
Menurut Rey , langkah ini diambil untuk memitigasi risiko kesalahan administrasi di tingkat sekolah yang kerap menjadi temuan pemeriksaan.
“Ada ketidakpahaman teman-teman di bawah dalam mengelola BOSDA sampai diperiksa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Demi keamanan dan ketepatan penggunaan, anggaran tersebut kami alihkan ke pembangunan fisik agar manfaatnya lebih nyata,” jelas Rey. Selasa (25/11/2025).
Rey juga menegaskan komitmen pemerintah di sektor kesehatan tetap terjaga dengan alokasi anggaran mencapai 23 persen.
Di sisi lain, pihak legislatif menyampaikan kritik atas kebijakan Pemkot. Anggota Banggar DPRD, Eko Purwanto, menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam pengembangan bidang kesehatan dan pendidikan.
Eko juga mengingatkan Pemkot untuk meningkatkan keseriusan dalam mengawal mutu pendidikan, termasuk memastikan keseimbangan perhatian antara sekolah negeri dan swasta.
Anggota Banggar lain, Riyadlus Sholihin, berpendapat pembangunan fisik sekolah merupakan program pusat sehingga daerah tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan.
“Bukankah itu program pusat? Daerah tinggal ajukan data saja. Itu kalau tidak salah namanya revitalisasi sekolah,” ujarnya.
Riyad juga menyoroti data sekolah yang masuk dalam daftar revitalisasi. Dari lebih dari 50 sekolah dasar yang diusulkan, hanya empat sekolah swasta yang mendapatkan kuota. “Saya kaget, kenapa cuma empat? Alasannya apa ya?” tanya Riyad.
Terkait sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai minimnya jumlah sekolah swasta yang masuk daftar revitalisasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Siti Romlah, memberikan klarifikasi.
Menurut Siti, penetapan sekolah penerima bantuan dilakukan secara transparan berbasis sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami berpatokan pada data. Jika satuan pendidikan tidak melakukan pembaruan data hingga tenggat 31 Oktober, maka secara sistem tidak dapat diprioritaskan,” terang Siti.
Ia menambahkan, Disdikbud telah mendokumentasikan kondisi sekolah secara rinci, mulai dari kerusakan ringan hingga berat, untuk memastikan bantuan fisik benar-benar jatuh ke sekolah yang membutuhkan perbaikan mendesak.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









