PROBOLINGGO,BolinggoNews.com — Sebanyak 1.875 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo secara resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen bersejarah yang menandai perubahan status kepegawaian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip Kedopok, Kamis sore (30/10).
Kehadiran Wali Kota di GOR Mastrip disambut sorak-sorai dan teriakan bahagia dari ribuan peserta yang telah lama menantikan kepastian status mereka.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha, serta jajaran pejabat Pemkot Probolinggo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ratri Dian Sulistyawati, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penataan pegawai di lingkungan Pemkot Probolinggo.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud percepatan proses penyelesaian penataan pegawai non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2025,” ujar Ratri.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, seluruh peserta lainnya dapat mengunduh SK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) melalui aplikasi SIMPEG di menu khusus PPPK Paruh Waktu.
Dari Was-Was Menjadi ASN
Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terbitnya SK bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi.
“Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua — rasa was-was dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” kata dr. Aminuddin, disambut tepuk tangan meriah.
Ia menegaskan, dengan diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), para pegawai kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
“Alhamdulillah hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK telah diterbitkan. Itu berarti, ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan,” pesan Wali Kota.
Wali Kota Aminuddin juga berpesan agar para ASN PPPK menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing. Ia memastikan Pemkot akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengapresiasi kerja keras BKPSDM.
Ia mengungkapkan bahwa Kota Probolinggo menjadi daerah ketujuh di Indonesia yang berhasil menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu secara serentak.
Komitmen Pelayanan Profesional
Kebahagiaan terpancar dari Lukman, salah satu peserta yang baru saja menerima SK PPPK.
“Syukur Alhamdulillah, hal ini sudah saya dan keluarga nantikan sejak lama. Menjadi ASN PPPK adalah kesempatan besar untuk mengabdi secara profesional kepada masyarakat,” ungkap Lukman penuh haru.
“Saya berkomitmen memberikan kinerja terbaik demi kemajuan instansi tempat saya bertugas,” tambahnya.
Dengan diangkatnya 1.875 PTT menjadi ASN PPPK Paruh Waktu, Pemkot Probolinggo berharap langkah ini menjadi awal baru untuk meningkatkan profesionalisme, semangat kerja, dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









