22 Pasangan di Kota Probolinggo Resmi Kantongi Buku Nikah lewat Itsbat Terpadu

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Itsbat Nikah Terpadu dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo

Itsbat Nikah Terpadu dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Itsbat Nikah Terpadu bagi warganya yang dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman. Rabu (19/11/25).

Sebanyak 22 pasangan tercatat resmi mengantongi dokumen kependudukan dan buku nikah dalam program pelayanan terpadu yang bertujuan memberikan kepastian hukum status pernikahan.

Pemandangan tak biasa terlihat di lokasi acara sejak pagi hari. Janur kuning melengkung menghiasi pintu masuk, sementara tenda, kursi, dan pelaminan tertata rapi di halaman sisi timur, menandai hajatan besar bagi warga Kota Probolinggo.

Dari total 22 pasangan yang terdaftar, 14 pasangan hadir dalam prosesi seremonial pada hari itu. Meskipun demikian, pasangan yang berhalangan hadir dalam prosesi tetap dipastikan menerima dokumen kependudukan dan buku nikah secara resmi dari pemerintah.

Rangkaian acara diawali dengan pelepasan 14 pasangan pengantin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo dari depan Kantor Wali Kota. Mereka diantar menuju Rumah Jabatan Wali Kota dengan menaiki becak hias.

Baca Juga :  Gadis Minggat yang Sempat Viral di Kota Probolinggo Berhasil Ditemukan Polisi

Tepat pukul 08.00 WIB, iringan hadrah selawatan menyambut kedatangan para pengantin di lokasi. Para pasangan kemudian berkesempatan bersalaman dengan Wali Kota Dokter Aminuddin dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menyambut kedatangan mereka.

Secara simbolis, penyerahan dokumen kependudukan dan buku nikah diserahkan oleh Wali Kota kepada pasangan Ongky Edy Susilo dan Lilik Maulidia, warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, yang mewakili seluruh peserta.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Madihah, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama setempat, melalui perjanjian kerja bersama pelayanan terpadu.

”Pelaksanaan itsbat nikah ini bertujuan mengakui pernikahan yang sebelumnya hanya dilaksanakan secara agama atau adat. Selain itu, program ini juga untuk memperjelas status hukum pasangan suami istri, serta mengedukasi masyarakat mengenai layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah,” tutur Madihah.

Wali Kota Aminuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara.

Baca Juga :  Curanmor di Kota Probolinggo Gagal Karena Kunci Ganda, Pelaku Terekam CCTV

”Surat nikah ini sangat penting agar pernikahan yang sebelumnya belum tercatat bisa diakui negara. Ini berpengaruh tidak hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada anak-anaknya nanti,” ujar dr. Aminuddin.

Sementara itu, Camat Mayangan Agus Dwiwantoro menambahkan, legalitas pernikahan sangat krusial bagi masyarakat untuk mendapat kepastian hukum.

Tanpa itsbat nikah, pasangan dan anak-anak akan mengalami kendala dalam pengurusan akta kelahiran, warisan, hingga berbagai dokumen penting lainnya. Mayoritas peserta itsbat nikah kali ini berasal dari Kecamatan Mayangan.

Kebahagiaan terpancar dari wajah salah satu peserta, Lilik Maulidia (27), yang mengaku lega setelah enam tahun menanti pengesahan pernikahannya. ”Terima kasih sebanyak-banyaknya untuk Pak Wali Kota. Rencananya kami mau jalan-jalan ke Malang,” ucapnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pasangan itsbat nikah, Ketua TP PKK dr. Evariani, forkopimda, dan perangkat pemerintah, menandai pengesahan ikatan pernikahan mereka di mata negara.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Pemkot Probolinggo

Berita Terkait

Cloudflare Gangguan, Jaringan Media Sosial X, website hingga Chat GPT Terdampak
Robit Riyanto Pertanyakan Finansial Kontraktor Gedung Inspektorat Kota Probolinggo
Ketua TP PKK Kota Probolinggo Ingatkan Batuk Pilek Bisa Sebabkan Anak Stunting
Marak Geng Motor, Kapolres Probolinggo Kota Kumpulkan 150 Pelajar Jadi Duta Anti Kekerasan
Ajang Trail Probolinggo, Peserta Keluhkan Asuransi, Begini Keterangan Penyelenggara!
SOP Ajang Mewah Trail Adventure Probolinggo Dipertanyakan, Peserta Patah Tulang Diabaikan
Diskusi Ansor Kota Probolinggo Menguji Integritas Sejarah Soeharto
Gugatan Warga Ledhokombo Probolinggo, Sengketa Jalan Desa Rp 227 juta Tak Kunjung Usai
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:24 WIB

22 Pasangan di Kota Probolinggo Resmi Kantongi Buku Nikah lewat Itsbat Terpadu

Selasa, 18 November 2025 - 21:59 WIB

Cloudflare Gangguan, Jaringan Media Sosial X, website hingga Chat GPT Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 18:40 WIB

Robit Riyanto Pertanyakan Finansial Kontraktor Gedung Inspektorat Kota Probolinggo

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Ketua TP PKK Kota Probolinggo Ingatkan Batuk Pilek Bisa Sebabkan Anak Stunting

Selasa, 18 November 2025 - 15:44 WIB

Marak Geng Motor, Kapolres Probolinggo Kota Kumpulkan 150 Pelajar Jadi Duta Anti Kekerasan

Berita Terbaru