Fraksi PKB Tolak Raperda Penyertaan Modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat penyampaian pendapat terkait Raperda.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat penyampaian pendapat terkait Raperda.

PROBOLINGGO, bolinggoNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada 28 November 2025 untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga.

Namun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas menyatakan tidak menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan alasan bahwa regulasi ini dinilai sebagai Perda Prematur.

Pendapat akhir fraksi ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, H. Eko Purwanto, S.AP., yang juga merupakan Ketua Fraksi.

“Dengan argumentasi dan alasan yang kami kemukakan, Fraksi PKB dengan tegas dan terbuka tidak menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Probolinggo karena dinilai sebagai Perda prematur,” tegas H. Eko Purwanto. Jum at (28/11/25).

Fraksi PKB mengakui bahwa penguatan permodalan kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran BUMD sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor kelautan dan kepelabuhanan.

Baca Juga :  Maju Pilwali Kota Probolinggo Fernanda Bakal Diganti Guruh

Namun, ada beberapa kejanggalan dan ketidakjelasan mendasar yang membuat fraksi menolak pengesahan Raperda saat ini.

Menurut H. Eko Purwanto, keraguan utama fraksi berpusat pada aspek teknis dan tata kelola Perseroda.

“Sampai saat ini, penempatan anggaran penyertaan modal masih belum jelas kepada siapa diberikan, untuk digunakan apa saja, dan siapa yang bertanggung jawab atas penerimaan dan penggunaannya,” ungkap H. Eko Purwanto.

Lebih lanjut Fraksi PKB menyoroti bahwa pada saat Raperda ditetapkan menjadi Perda, seharusnya modal dapat langsung diterima oleh pihak yang bertanggung jawab, yaitu Pimpinan Direksi dan Komisaris Perusahaan.

“Belum terbentuk jajaran Direksi dan Komisaris perusahaan, sehingga anggaran ini menjadi tidak jelas diberikan kepada siapa,” tambahnya.

Baca Juga :  KH. M. Sulthon Terpilih Menjadi Ketua MUI Kota Probolinggo Secara Aklamasi

Selain itu, tidak ada Rencana Anggaran Biaya yang ditandatangani oleh jajaran direksi, dan susunan direksi wajib didaftarkan ke Kemenkumham sesuai regulasi.

“Nilai penyertaan modal yang dicanangkan dari para investor belum jelas sampai saat ini. Hal ini dikhawatirkan akan sangat membebani APBD Kota Probolinggo di tengah penurunan Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) untuk mencapai modal 100%,” jelas Eko Purwanto.

Tak sampai disitu, Fraksi PKB menyampaikan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kehati-hatian dan ketelitian terhadap norma-norma yang akan ditetapkan, demi kemaslahatan bersama dan untuk mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.

“Meskipun menolak, Fraksi PKB tetap berkomitmen bahwa idealnya Perseroda harus dijalankan dengan asas transparansi, optimalisasi potensi maritim, komitmen terhadap PAD, serta pengawasan dan evaluasi berkala dari Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

LIRA Jatim Tuntut Pencopotan Kepala KSOP Probolinggo dan Audit Total
Tanggap Bencana, PC GP Ansor Kota Probolinggo Bantu Korban Kebakaran Rumah
Inilah 9 Tanda Aneh Kekayaan Akan Segera Menghampirimu!
Wali Kota Probolinggo Perkuat Sinergi Literasi dengan Balai Bahasa Jatim
Mengenal Gratifikasi : Jebakan Manis di Balik Tanda Terima Kasih
7 Pantai Paling Angker di Pulau Jawa Salah Satunya di Jawa Timur
KONI Kota Probolinggo: Jadikan Olahraga sebagai Mesin Penggerak Ekonomi UMKM
Alun – alun, Keberhasilan Pemkot Probolinggo Membangun Ruang Publik yang Humanis

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:24 WIB

LIRA Jatim Tuntut Pencopotan Kepala KSOP Probolinggo dan Audit Total

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:43 WIB

Tanggap Bencana, PC GP Ansor Kota Probolinggo Bantu Korban Kebakaran Rumah

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Inilah 9 Tanda Aneh Kekayaan Akan Segera Menghampirimu!

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:59 WIB

Wali Kota Probolinggo Perkuat Sinergi Literasi dengan Balai Bahasa Jatim

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:31 WIB

7 Pantai Paling Angker di Pulau Jawa Salah Satunya di Jawa Timur

Berita Terbaru