Sempat Buron, Koruptor BRI Probolinggo Diciduk Jaksa di Kendari Lewat Penyamaran

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Probolinggo, Riang Fauzi saat diamankan. Foto: Istimewa. (19/12/2025).

Terdakwa kasus korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Probolinggo, Riang Fauzi saat diamankan. Foto: Istimewa. (19/12/2025).

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Pelarian panjang Riang Fauzi, buronan kasus korupsi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Probolinggo, akhirnya terhenti secara dramatis. Berita terbaru ini mengabarkan bahwa buronan korupsi BRI Probolinggo ditangkap oleh pihak berwenang.

Setelah sempat berpindah-pindah kota untuk menghapus jejak, pelariannya kandas di tangan Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan pada Jumat (19/12/2025). Riang, yang dikenal sebagai buronan korupsi dari BRI Probolinggo, akhirnya tertangkap.

Penangkapan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ini berlangsung bak adegan film kriminal. Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Timur, dan Kejari Kendari, harus memutar otak untuk memancing sang buronan keluar dari persembunyiannya.

Demi memastikan target tidak kembali meloloskan diri, petugas intelijen tidak langsung melakukan penyergapan terbuka.

Riang Fauzi, yang saat itu bekerja sebagai Insurance Specialist di salah satu bank swasta, dipantau secara intensif di tempat kerja barunya di Kelurahan Sodohoa, Kendari Barat. Penangkapan buronan terkait kasus korupsi BRI Probolinggo ini memperlihatkan pengawasan yang cukup ketat.

Baca Juga :  Blok Wanita Rutan Kraksaan Probolinggo Dirazia, Deteksi Dini Gangguan Keamanan

“Kami sudah memantau pergerakan terpidana sejak beberapa waktu lalu. Untuk memastikan identitasnya, anggota tim Tabur melakukan penyamaran sebagai nasabah bank.

Begitu bertemu langsung dan dipastikan benar itu pelakunya, yang bersangkutan segera kami amankan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H. Bakara dikutip dari kendariinfo. Buronan korupsi Riang Fauzi, terkait BRI Probolinggo, akhirnya tertangkap.

Riang yang sempat menetap di Jalan Bete-Bete itu tak berkutik saat petugas mengungkap identitas aslinya di tengah rutinitas kantornya yang tampak normal.

Kasus yang menjerat mantan Associate Relationship Manager ini bermula pada April 2022. Semua upaya penangkapan terkait buronan korupsi BRI Probolinggo dilakukan dengan penuh kewaspadaan.

Riang terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) atas nama Sri Yuniarti.

Baca juga : Akhir Tahun, BNN Lumpuhkan 42 Jaringan Narkoba dan 1.174 Tersangka Berhasil Ditangkap

Baca Juga :  Sejarah VOC, Kongsi Dagang Raksasa Dunia yang Akhirnya Karat Digerus Korupsi

Dalam persidangan, terungkap bahwa Riang secara melawan hukum menyetujui kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan direksi BRI.

Tindakan manipulatif ini tidak hanya menguntungkan dirinya, tetapi juga memperkaya pihak lain, yakni saksi Hendra Widianto. Akibat perbuatannya, negara harus menelan kerugian sebesar Rp3,5 miliar.

Atas dasar tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah secara in absentia melalui Putusan Nomor 118/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby pada 24 Maret 2024. Pengungkapan kasus korupsi BRI Probolinggo, yang menjerat buronan Riang, mendapatkan perhatian publik.

Riang dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kini, masa pelarian Riang telah usai. Sang terpidana segera diterbangkan menuju Kabupaten Probolinggo melalui Tanjung Pinang untuk menjalani masa hukuman dan proses eksekusi oleh Kejati Jawa Timur. Buronan korupsi BRI Probolinggo telah berhasil ditangkap, mengakhiri pelariannya.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Kendariinfo

Berita Terkait

Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Kredit BRI Cabang Probolinggo
Muswil PKB, 7 Nama Calon Ketua DPW Jatim Dikirim ke DPP Salah Satunya Cak Thoriq Lumajang
BPK Soroti Aset PLN Rp1,97 Triliun yang Mangkrak: Perubahan Kebijakan Jadi Pemicu
Akhir Tahun, BNN Lumpuhkan 42 Jaringan Narkoba dan 1.174 Tersangka Berhasil Ditangkap
Cara Menghilangkan Pengaruh Pelet dengan Air Bekas Cucian Beras
Polres Probolinggo Kota Gelar Apel Kamtibmas Bersama 100 Nelayan 
Kota Probolinggo Raih Penghargaan Proklim dan Adiwiyata di Penghujung Tahun
Kota Probolinggo Sahkan Lima Perda Strategis untuk Memperkuat Fondasi Regulasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:35 WIB

Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Kredit BRI Cabang Probolinggo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:57 WIB

Sempat Buron, Koruptor BRI Probolinggo Diciduk Jaksa di Kendari Lewat Penyamaran

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:13 WIB

Muswil PKB, 7 Nama Calon Ketua DPW Jatim Dikirim ke DPP Salah Satunya Cak Thoriq Lumajang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:09 WIB

BPK Soroti Aset PLN Rp1,97 Triliun yang Mangkrak: Perubahan Kebijakan Jadi Pemicu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:47 WIB

Akhir Tahun, BNN Lumpuhkan 42 Jaringan Narkoba dan 1.174 Tersangka Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru