PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Polres Probolinggo Kota bergerak cepat menangani penemuan seorang anak laki-laki yang telantar di Terminal Bayuangga, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Polisi tangani penemuan anak terlantar dengan cepat di wilayah ini.
Anak tersebut ditemukan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Anak berusia 4 tahun tersebut diketahui berinisial FAM, warga Kabupaten Pamekasan. Saat ditemukan, FAM berada seorang diri di kawasan terminal tanpa pendampingan dari orang tuanya.
Polisi tangani penemuan anak terlantar dengan penuh perhatian.
Baca juga : Jelang Nataru 2026, Kapolres Probolinggo Kota Sidak Kesiapan Pos Pengamanan
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa keberadaan anak tersebut pertama kali diketahui oleh ketua RT setempat bernama Yuliana.
Saksi melihat balita itu duduk sendirian di depan tokonya yang berada di area terminal. Hal ini segera mendorong polisi untuk bertindak.
“Saksi sempat berupaya menanyakan identitas dan keberadaan orang tuanya, namun sang anak tidak dapat memberikan keterangan yang jelas,” ujar Iptu Zainullah, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa FAM sempat dititipkan kepada seorang pemulung. Menurut keterangan pemulung tersebut, orang tua FAM menitipkan anaknya karena mengaku tidak memiliki biaya untuk pulang ke daerah asal.
“Karena orang tuanya tidak kunjung ditemukan, Ibu Yuliana melaporkan kejadian itu melalui layanan METEOR dan Call Center 110.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polres, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dinas Sosial Kota Probolinggo,” tambah Zainullah. Semua pihak terlibat memastikan polisi tangani penemuan anak terlantar secara menyeluruh.
Sebagai langkah perlindungan sementara, petugas sempat menempatkan FAM di Panti Asuhan Al-Ummah, Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, guna menjamin keamanan dan kenyamanan anak sambil menunggu identitas orang tuanya terungkap.
Setelah dilakukan penelusuran intensif oleh pihak Kepolisian dan Dinas Sosial, orang tua FAM akhirnya ditemukan pada Selasa (23/12/2025) sore.
Petugas kemudian melakukan verifikasi data dan identitas secara ketat guna memastikan hubungan kekeluargaan antara keduanya. Polisi tangani penemuan anak terlantar ini hingga tuntas.
“Setelah dipastikan kebenarannya, pada Rabu (24/12/2025), FAM diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Penyerahan dilakukan secara resmi setelah orang tua menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Iptu Zainullah.
Penanganan ini merupakan bentuk respons cepat Polri bersama instansi terkait dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kemanusiaan, khususnya terhadap hak-hak anak.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












