PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo gencar melakukan penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar di sejumlah wilayah kota.
Fokus utama penertiban kali ini menyasar Jalan Soekarno-Hatta, yang dikenal sebagai salah satu jalur paling padat aktivitas di Probolinggo.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya, yakni sebagai fasilitas khusus pejalan kaki, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dishub mengedepankan imbauan secara humanis kepada para pengendara.
Petugas mengingatkan bahwa parkir di atas trotoar bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan juga
membahayakan keselamatan pejalan kaki yang terpaksa berjalan di badan jalan serta memicu kemacetan di ruas jalan utama akibat penyempitan ruang gerak kendaraan.
Penertiban ini tidak hanya menyasar pengunjung atau pembeli, tetapi juga para karyawan pelaku usaha di sekitar lokasi.
Mereka diminta untuk lebih tertib dan memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan agar tidak memakan hak pejalan kaki.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, menjelaskan bahwa meskipun Dishub rutin memberikan imbauan, penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan (perda) sebenarnya merupakan ranah Satpol PP.
Ia juga menyoroti tantangan di lapangan terkait ketersediaan lahan parkir.
“Jika dipasang rambu dilarang parkir secara kaku, kita juga harus memikirkan solusinya. Misalnya, pengunjung yang ingin makan di warung sekitar, mereka harus parkir di mana?” ungkapnya. Senin (29/12/25).
Dishub Kota Probolinggo menegaskan bahwa pemantauan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah untuk menciptakan kenyamanan bagi pejalan kaki serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi kebaikan bersama.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












