Menkeu Purbaya Digugat Eks Karyawan Kertas Leces: Tuntut Pembayaran Rp1.900 di PN Jakpus

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,BolinggoNews.com – Sebuah drama hukum dengan nilai gugatan yang simbolis namun menggigit tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebanyak 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces (Persero), melalui Paguyuban Karyawan Aliansi Karyawan Bersatu, resmi menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

​Uniknya, nilai gugatan yang dilayangkan hanya sebesar Rp1.900 atau Rp1 per orang.

Kuasa hukum penggugat, Eko Novriansyah Putra, menegaskan bahwa gugatan ini bukan soal nominal uang, melainkan simbol pertanggungjawaban moral negara terhadap nasib ribuan buruh BUMN pertama yang dinyatakan pailit secara hukum tetap di Indonesia.

Baca Juga :  Merayakan Warisan Bangsa: Olahraga Tradisional Kembali Bergelora di Kota Probolinggo

​”Gugatan Rp1 ini adalah simbol bahwa keadilan sosial masih bisa diperjuangkan melalui jalur hukum, dan butuh niat baik dari Menteri Keuangan,” ujar Eko dikutip dari media kabar 24

Meskipun Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung telah menetapkan kepailitan PT Kertas Leces sejak 2019, pembayaran gaji dan pesangon yang telah dinanti 13 tahun senilai Rp145,9 miliar terhambat.

Baca Juga :  Rakerda Dekranasda Jatim, dr Evariani Aminuddin Perkuat Branding Batik Kota Probolinggo

Alasannya: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut belum menyerahkan 14 sertifikat tanah seluas 74 hektar senilai estimasi Rp700 miliar kepada kurator, padahal telah ada penetapan resmi.

​Keterlambatan ini dinilai para penggugat sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan bertentangan dengan UUD 1945 serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggariskan bahwa hak atas upah pekerja harus didahulukan dari tagihan negara.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga
Duet Zulfikar-Sugeng di Pimpinan KONI: Resep Prestasi atau Sekadar Bagi-bagi Kursi?
Inilah Daftar Tanggal Cuti Bersama Desember 2025 dan Libur Nasional 2026
Jalan di Penuhi Lubang, Warga Mayangan Probolinggo Pasang Tiang Peringatan di Tengah Jalan
TNI AD Terus Berjuang Bersama Rakyat: Kekuatan Fundamental Menjaga Kedaulatan
Pelatihan Eco Printing, Warga Binaan Probolinggo Siap Raup Cuan
Prabowo Sambangi Pengungsi Banjir Langkat, Janjikan Penanganan Cepat
Ultimatum Wali Kota Probolinggo untuk Petinggi Baru: Perseroda Jangan Jadi Beban APBD!

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:11 WIB

Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:17 WIB

Duet Zulfikar-Sugeng di Pimpinan KONI: Resep Prestasi atau Sekadar Bagi-bagi Kursi?

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:52 WIB

Inilah Daftar Tanggal Cuti Bersama Desember 2025 dan Libur Nasional 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:35 WIB

Jalan di Penuhi Lubang, Warga Mayangan Probolinggo Pasang Tiang Peringatan di Tengah Jalan

Senin, 15 Desember 2025 - 18:58 WIB

TNI AD Terus Berjuang Bersama Rakyat: Kekuatan Fundamental Menjaga Kedaulatan

Berita Terbaru