PROBOLINGGO,BolinggoNews.com – Kabar gembira bagi pekerja di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengesahkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 untuk tujuh wilayah di Jawa Timur.
Keputusan penting ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub), diterbitkan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Gubernur Khofifah memfinalisasi dan mengkonfirmasi kenaikan UMK Jatim ini pada Rabu sore, 22 Oktober 2025, dan secara tegas menyatakan bahwa ketentuan upah minimum yang baru ini akan mulai berlaku efektif pada 1 November 2025.
Kenaikan UMK ini mencakup daerah-daerah ring I dan beberapa daerah strategis lainnya, yaitu: Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.
Penetapan ulang UMK ini diambil sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) terkait UMK tahun 2025 sebelumnya.
Daftar Lengkap Kenaikan UMK 7 Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Berlaku November 2025)
Sebagai kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, Kota Surabaya mencatat kenaikan signifikan hingga menembus angka Rp5 Juta.
Berikut adalah perbandingan lengkap UMK lama dan UMK baru di tujuh wilayah yang naik:
Kota Surabaya RP 4.961.753 menjadi 5.032.635
Kabupaten Gresik Rp 4.874.133 menjadi 4.943.763
Kabupaten Sidoarjo Rp 4.870.511 | 4.940.090
Kabupaten Pasuruan Rp 4.866.890 menjadi 4.936.417
Kabupaten Mojokerto Rp 4.856.026 menjadi 4.925.398
Kabupaten Malang Rp 3.553.530 menjadi 3.587.213
Kota Malang Rp 3.507.693 menjadi 3.524.238
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengimbau kepada pemerintah daerah dan para pengusaha di tujuh wilayah tersebut untuk segera mencabut penetapan UMK yang lama dan menerapkan upah minimum baru.
Gubernur juga memberikan peringatan keras. Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan UMK terbaru ini akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif di Jawa Timur.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com















