DPR RI Godok UU Ketenagakerjaan Baru, Cari Titik Temu Cegah PHK Massal

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irma Suryani anggota DPR RI Komisi 9

Irma Suryani anggota DPR RI Komisi 9

PROBOLINGGO,bolinggoNews– Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam stabilitas pekerja dan dunia usaha memicu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IX untuk bergerak cepat.

Komisi IX kini tengah memprioritaskan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang baru sebagai solusi fundamental dan jangka panjang.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa akar masalah PHK massal adalah minimnya komunikasi efektif antara kedua belah pihak.

“PHK massal yang dilakukan ini akan terus terjadi jika antara pengusaha dan pekerja tidak terjadi komunikasi yang efektif,” ujar Irma.

Menurut Irma, diperlukan adanya perubahan mendasar dalam cara pandang pengusaha terhadap pekerja. Ia menyarankan agar gaji pekerja tidak lagi dilihat sebagai beban, melainkan sebagai biaya operasional.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Usul Aset Tanah Produktif Pemkot Dilelang Demi Genjot PAD

“Artinya begini, pengusaha tidak boleh juga menempatkan pekerja sebagai beban, tapi harus menempatkan pendapatan pekerja atau gaji pekerja itu sebagai biaya operasional supaya tidak menjadi beban,” jelasnya.

Selain itu, tekanan ekonomi global, khususnya ketidakseimbangan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply), turut memperparah kondisi perusahaan. Untuk itu, DPR mendesak intervensi pemerintah.

“Memang dalam situasi ekonomi global hari ini, di mana demand dan supply-nya tidak balance itu menyulitkan perusahaan-perusahaan.

Sehingga, memang pemerintah harus memberikan stimulus kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Hal itu harus dilakukan agar tidak ada PHK atau perusahaan merumahkan karyawannya,” tegas Irma.

Komisi IX saat ini sedang intensif mengumpulkan data dan masukan yang akan diintegrasikan ke dalam UUK yang baru.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Inklusi, Pemerintah Kota Probolinggo Sosialisasikan Akses Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang secara jelas menjamin keseimbangan (balance) antara kepentingan pengusaha dan hak-hak pekerja.

Undang-undang baru ini diharapkan dapat memperjelas dan mempertegas ketentuan yang krusial, meliputi:

  •  Peraturan terkait Kepailitan
  •  Ketentuan mengenai PHK Sepihak
  •  Pengaturan mendalam tentang praktik Outsourcing

“Harus ada regulasi yang jelas terkait kepailitan, terkait dengan PHK sepihak, terkait dengan outsourcing.

Itu semuanya akan kita gabung dalam satu undang-undang yang kemudian harus jelas keberpihakannya kepada masyarakat juga kepada pengusaha,” pungkas Irma Suryani.

Dengan regulasi yang lebih tegas dan adil, DPR berharap UUK baru ini dapat memberikan kepastian hukum dan mewujudkan iklim kerja yang lebih stabil di tengah dinamika ekonomi yang penuh tantangan.

 

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Wali Kota Aminuddin Salurkan Sembako dan Uang Tunai kepada Ratusan Abang Becak di Probolinggo
Inilah 3 Kandidat Kuat Calon Ketua DPC PKB Kota Probolinggo
Muscab PKB Kota Probolinggo: Tiga Nama Muncul, Saiful Iman Siap Perintah
Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:47 WIB

Wali Kota Aminuddin Salurkan Sembako dan Uang Tunai kepada Ratusan Abang Becak di Probolinggo

Senin, 16 Maret 2026 - 20:19 WIB

Inilah 3 Kandidat Kuat Calon Ketua DPC PKB Kota Probolinggo

Senin, 16 Maret 2026 - 14:04 WIB

Muscab PKB Kota Probolinggo: Tiga Nama Muncul, Saiful Iman Siap Perintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Berita Terbaru