DPRD Kota Probolinggo Usul Aset Tanah Produktif Pemkot Dilelang Demi Genjot PAD

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk segera memaksimalkan pengelolaan aset tanah miliknya.

Langkah ini dinilai sebagai kunci strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, yang ujungnya bakal mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Desakan keras ini mengemuka dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo bersama pihak Eksekutif. Rabu (01/10/25).

Rapat tersebut membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Perda tentang pajak dan retribusi.

Anggota Pansus II DPRD, Tri Atmojo Adip Susilo, dengan tegas menyoroti potensi besar yang belum tersentuh dari aset-aset tanah Pemkot, baik berupa lahan kosong maupun yang belum dioptimalkan.

Baca Juga :  Krisis Air Disejumlah Desa, Polres Probolinggo Kota Bantu Suplai Air Bersih ke Warga

“Kami melihat masih banyak aset tanah Pemkot yang belum diolah secara produktif. Padahal, jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi daerah,” ujar Tri Atmojo.

“Harapan kami, Pemkot dapat menyusun strategi yang lebih agresif dan inovatif dalam pengelolaan aset ini.”

Ketua Pansus II, Ryadlus Sholihin, menyambut baik masukan tersebut dan mengungkapkan adanya usulan menarik dari anggota dewan.

“Sempat ada usulan agar aset Pemkot, terutama tanah produktif untuk pertanian, mekanisme sewanya diubah menjadi lelang, bukan lagi retribusi seperti yang berlaku selama ini,” terang Ryadlus.

Baca Juga :  LIRA Siapkan Hasil Investigasi Untuk Polda Jatim Terkait Kapal Tongkang Patah di Probolinggo

Menurut Ryadlus, sistem lelang akan membuat pengelolaan aset lebih adil, terbuka, dan berpotensi meningkatkan PAD lebih tinggi. Ia juga menyebut mekanisme ini sudah diterapkan di beberapa daerah, salah satunya Madiun.

“Akan ada klasifikasi antara lahan yang benar-benar produktif dan yang tidak. Untuk lahan produktif, mekanisme lelang untuk sewa perlu dilakukan agar PAD meningkat,” tegasnya.

Meski demikian, Ryadlus menyatakan regulasi terkait usulan lelang ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.

“Kami masih kaji dulu, apakah ini memang memungkinkan bisa segera diterapkan. Jika dilelang, otomatis aset ini harus dikeluarkan dari objek PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” pungkasnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik
Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo
Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?
Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Senin, 28 September 2026 - 13:03 WIB

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Berita Terbaru