Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas beacukai saat memberikan sosialisasi kepada Rt /Rw dan Tokoh Masyarakat

Petugas beacukai saat memberikan sosialisasi kepada Rt /Rw dan Tokoh Masyarakat

PROBOLINGGO,Bolinggotv.com – Pemerintah terus menggencarkan edukasi mengenai perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat luas.

Terbaru, sebuah kegiatan sosialisasi khusus digelar untuk membekali para ketua RT, ketua RW, serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Mayangan. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (24/9/2026).

Dalam pemaparannya, petugas Bea Cukai Probolinggo, Arrizal, menjelaskan tiga poin utama yang wajib dipahami oleh para peserta. Poin-poin ini harus diteruskan kepada warga di lingkungan masing-masing.

“Sasaran pada hari ini adalah tokoh masyarakat serta ketua RT dan RW yang ada di Kecamatan Mayangan,” ujarnya

Arrizal merinci bahwa poin pertama berkaitan dengan definisi cukai menurut undang-undang. Definisinya adalah pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang memiliki sifat dan karakteristik khusus.

Poin kedua membahas mengenai mekanisme Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Jadi, dana pungutan rokok dari seluruh cukai dari Indonesia diambil oleh pemerintah pusat. Kemudian dana itu ditransfer ke pemerintah daerah,” jelas Arrizal. Namun, ada catatan daerah penerima umumnya memiliki fasilitas seperti pabrik rokok atau sentra petani tembakau.

Baca Juga :  Seorang Dokter Wanita  di Probolinggo Lolos dari Upaya Perampokan

Poin ketiga yang menjadi sorotan utama adalah edukasi mengenai rokok ilegal. Rokok ilegal adalah produk rokok yang produksinya atau peredarannya melanggar ketentuan perundang-undangan.

Arrizal merinci empat jenis rokok ilegal yang kerap beredar di pasaran dan harus diwaspadai bersama. Jenis tersebut yaitu rokok polos tanpa pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai bekas, rokok dengan salah peruntukan atau salah personalisasi, serta rokok dengan pita cukai palsu.

Guna mendeteksi peredaran pita cukai palsu, Arrizal membagikan tips praktis yang metodenya mirip dengan cara mengenali keaslian uang kertas. Tips ini penting, mengingat pita cukai dicetak oleh Perum Peruri.

Masyarakat diimbau untuk menerapkan metode dilihat, diraba, dan diterawang, serta dapat memanfaatkan bantuan sinar ultraviolet (UV) untuk memeriksa unsur pengamannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, memaparkan alasan strategis di balik pemilihan ketua RT, RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Mereka dipilih sebagai peserta utama sosialisasi ini.

Baca Juga :  Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Menurutnya, mereka memiliki posisi yang sangat strategis karena mengetahui kondisi nyata di lingkungan masing-masing.

“Mereka yang mengetahui situasi dan kondisi di lingkungannya. Paling tidak, mereka bisa mendeteksi dan memberikan imbauan terkait pelanggaran peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekati pita cukai,” ungkap Fathur.

Melalui sinergi rutin bersama Bea Cukai ini, pemerintah berharap para tokoh akar rumput mampu melakukan deteksi dini. Diharapkan pula mereka dapat mencegah perluasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Selama ini setiap tahun kita lakukan sosialisasi. Tujuannya memberikan informasi dan imbauan, sehingga masyarakat juga bisa memberikan kontribusi kepada negara melalui kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

Dari informasi tersebut, Bea Cukai dapat melakukan operasi atau penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Penulis : Id

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin
Perkuat Sinergi, KONI Bantul Studi Tiru ke Kota Probolinggo
Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Padati Stadion Bayuangga
Satpas Polres Probolinggo Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat demi Wujudkan Layanan Inklusif
Jrebeng Lor Jadi Tuan Rumah Latihan Bersama Tarung Derajat Jawa Timur, Bidik Porprov 2027
Sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Langkah Awal Usulkan Hak Integrasi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Minggu, 20 September 2026 - 07:01 WIB

Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031

Sabtu, 19 September 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Sinergi, KONI Bantul Studi Tiru ke Kota Probolinggo

Berita Terbaru