Pemkab Probolinggo Temukan Tambang Tak Berijin Saat Lakukan Sidak

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggotv.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengambil sikap tegas! Buntut dari dugaan pelanggaran tambang liar. Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memimpin langsung sidak ke lokasi tambang di Desa Boto.

Sidang mendadak ini dilakukan bersama para aktivis lingkungan menyusul temuan aktivitas tambang yang diduga kuat berada di luar titik koordinat izin. Pemkab kini tengah memverifikasi data lapangan untuk segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.

Tak hanya soal koordinat, sidak ini juga membongkar dugaan kebocoran pajak daerah. Berdasarkan data Bapenda, perusahaan berinisial CV Melangkah Maju hanya menyetor pajak sekitar 115 juta rupiahsepanjang tahun 2025.

Padahal, dengan aktivitas tiga unit alat berat yang beroperasi di lapangan, potensi PAD dari komoditas tanah urug ini diperkirakan mendapai hampir 1 miliar rupiah. Selisih angka yang fantastis ini memicu desakan audit menyeluruh.

Baca Juga :  Seorang Dokter Wanita  di Probolinggo Lolos dari Upaya Perampokan

Selain mengancam Pendapatan Asli Daerah, aktivitas tambang ilegal ini juga dikhawatirkan memicu ancaman longsor. Pemkab Probolinggo memastikan evaluasi dan penindakan hukum akan terus berlanjut ke seluruh titik tambang di wilayah Probolinggo.

Berdasarkan peninjauan langsung di lapangan, Ugas menemukan indikasi kuat bahwa aktivitas penambangan berlangsung di luar area yang semestinya.

“Selama ini hanya tim yang turun. Hari ini saya ingin membuktikan sendiri bersama teman-teman aktivis. Dari hasil pengecekan awal, lokasi tambang yang kami berdiri ini diduga berada di luar koordinat izin yang dimiliki,” ujar Ugas.

Sementara Aktivis lingkungan, Sarful Anam, membeberkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mencatat perusahaan berinisial CV Melangkah Maju hanya menyetor pajak sekitar Rp115 juta sepanjang tahun 2025.

Baca Juga :  Kota Probolinggo Raih Predikat Menuju Kota Bersih

Angka ini dinilai tidak masuk akal mengingat tingginya aktivitas produksi di lapangan, di mana setidaknya tiga unit alat berat terpantau beroperasi aktif saat sidak berlangsung.

Berdasarkan estimasi kapasitas produksi harian untuk komoditas tanah urug, potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah diperkirakan mendekati Rp1 miliar.

Selisih yang sangat signifikan ini memunculkan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat ketidakpatuhan pelaporan volume produksi.

“Dengan aktivitas seperti ini, pembayaran pajak Rp115 juta setahun sangat sulit dipahami. Artinya ada selisih yang perlu dijelaskan melalui audit dan verifikasi,” kata Sarful.

Penulis : Nos

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin
Perkuat Sinergi, KONI Bantul Studi Tiru ke Kota Probolinggo

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:03 WIB

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Minggu, 20 September 2026 - 07:01 WIB

Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB