PROBOLINGGO – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Sebuah sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam beserta satu unit handphone merek OPPO yang tersimpan di dalam jok raib digondol pelaku di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Sabtu (26/9/2026) malam.
Peristiwa yang menimpa warga bernama Arians Leonel Rezya ini langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian. Aparat gabungan dari Piket Pamapta I, SPKT, Piket Reskrim, Piket Intelkam, serta Polsubsektor Kedopok turun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Pengecekan di lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Pamapta I, Ipda Budiman, bersama tim gabungan sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari hasil pendataan di lapangan, pelaku melancarkan aksinya menggasak satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam yang nomor polisinya tidak dihafal korban, serta satu unit ponsel OPPO dengan nomor 081977894476 yang diletakkan di dalam jok motor.
Setibanya di lokasi, petugas langsung bergerak taktis dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah warga sekitar guna melacak jejak pelaku.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara tersebut juga langsung dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Kami bersama tim gabungan langsung bergerak cepat mendatangi TKP begitu menerima laporan dari masyarakat guna mengamankan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian untuk memburu pelaku,” terang Ipda Budiman.
Kasus pencurian ini kini dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian. Petunjuk dari keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi diharapkan dapat segera membuahkan hasil untuk membekuk pelaku demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Probolinggo.
Penulis : Id
Editor : Farid
Sumber Berita : Bolinggonews










