Sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Langkah Awal Usulkan Hak Integrasi Warga Binaan

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Permasyarakatan Rutan Kraksaan. Kegiatan ini membahas 5 usulan Integrasi Sosial dan juga berhubungan erat dengan Lapas.

Dari hasil sidang, 5 warga binaan direkomendasikan untuk proses Integrasi Sosial, terdiri dari 3 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 usulan Cuti Bersyarat (CB), setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selasa (8/9).

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses pengusulan hak warga binaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan pelaksanaannya di lingkungan Lapas.

Baca Juga :  Wali Kota Probolinggo Pimpin Langsung Kerja Bakti dan Penataan Ruang di Pasar Baru

“Kami ingin memastikan setiap usulan hak warga binaan melalui proses yang objektif dan sesuai ketentuan. Tidak hanya kelengkapan administrasi, tetapi juga perkembangan perilaku, hasil pembinaan, dan asesmen menjadi pertimbangan penting agar hak yang diberikan benar-benar tepat sasaran serta dapat mendukung kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” ujar Galih.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kraksaan, Trias Widigdo, menjelaskan bahwa pembahasan dalam Sidang TPP dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa setiap persyaratan sebelum usulan diberikan rekomendasi untuk diproses lebih lanjut di Lapas.

Baca Juga :  Tanwir XXXIII di Malang Resmi Ditutup, Dihadiri Kapolri hingga Wakil Menteri

“Setiap usulan kami periksa dan bahas berdasarkan kelengkapan administrasi, hasil asesmen, serta perkembangan pembinaan warga binaan. Dari hasil sidang, 5 usulan Integrasi Sosial dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutur Trias.

Pelaksanaan sidang menjadi bagian dari upaya Rutan Kraksaan memastikan pemenuhan hak warga binaan dilakukan secara tepat, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan, sejalan dengan komitmen Lapas dalam pembinaan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Rutan Kraksaan dalam melaksanakan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan secara profesional dan bertanggung jawab.

Penulis : Id

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Lansia Tak Hentikan Obat Sembarangan saat Kunjungi Panti Wreda
HUT ke-667 Probolinggo: Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Misi Pemerataan Pembangunan
Ribuan Warga Jrebeng Lor Padati Bing Dejeh Carnival 2026
Hari Jadi ke-667 Kota Probolinggo: Meneguhkan Arah Pembangunan Menuju Kota Bersolek
DPRD dan Pemkot Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2026
Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Karutan Kraksaan Beri Penguatan Warga Binaan
DPRD Kota Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
Hadirkan Penguatan Spiritual Warga Binaan Perempuan Ikuti Pengajian

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:46 WIB

Sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Langkah Awal Usulkan Hak Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 13:08 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Lansia Tak Hentikan Obat Sembarangan saat Kunjungi Panti Wreda

Senin, 7 September 2026 - 19:28 WIB

HUT ke-667 Probolinggo: Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Misi Pemerataan Pembangunan

Minggu, 6 September 2026 - 23:15 WIB

Ribuan Warga Jrebeng Lor Padati Bing Dejeh Carnival 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 11:21 WIB

Hari Jadi ke-667 Kota Probolinggo: Meneguhkan Arah Pembangunan Menuju Kota Bersolek

Berita Terbaru