DPRD dan Pemkot Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2026

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (2/9/2026).

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka. Secara berurutan, pendapat disampaikan oleh Fraksi Gembira melalui Riyadlus Sholihin, Fraksi Golkar melalui Farini Churun, Fraksi PKB melalui Moh Muizzudin, Fraksi PDI Perjuangan melalui Isa Junaidah, Fraksi PKS melalui Syaiful Rohman, dan Fraksi Nasdem melalui Ellyas Aditiawan.

Seluruh anggota DPRD menyetujui pembahasan Raperda tersebut untuk berlanjut ke tahap pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Momen ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD.

Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Dokter Aminuddin menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 disusun berpedoman pada kebijakan nasional, khususnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja juga merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Beberapa alokasi anggaran strategis yang disepakati mencakup program beasiswa perguruan tinggi sebesar Rp1,45 miliar yang ditujukan tepat sasaran bagi masyarakat membutuhkan.

Baca Juga :  Inilah 3 Kandidat Kuat Calon Ketua DPC PKB Kota Probolinggo

Selain itu, pemerintah daerah menganggarkan Rp350 juta untuk pelebaran jalan akses menuju Sekolah Rakyat serta pengalokasian dana percepatan perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum sebesar Rp9.868.840 untuk masing-masing kecamatan guna menekan tingkat kriminalitas pada malam hari.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pada akhir sesi, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah mengawal jalannya proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.

Penulis : Id

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Karutan Kraksaan Beri Penguatan Warga Binaan
DPRD Kota Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
Hadirkan Penguatan Spiritual Warga Binaan Perempuan Ikuti Pengajian
Kesaksian Mencekam Karyawan Terjebak dalam Lingkaran Pesugihan Toko Bangunan
Pramuka Kota Probolinggo Perkuat Peran Strategis Dukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Rutan Kraksaan Gelar Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C untuk Warga Binaan
Wali Kota Probolinggo : Pemkot Tidak Pernah Beri Izin Pengecer Minol
Penggeledahan Berjalan Kondusif, Rutan Kraksaan Bersih dari Barang Terlarang

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:44 WIB

DPRD dan Pemkot Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 11:47 WIB

Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Karutan Kraksaan Beri Penguatan Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:20 WIB

DPRD Kota Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Hadirkan Penguatan Spiritual Warga Binaan Perempuan Ikuti Pengajian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kesaksian Mencekam Karyawan Terjebak dalam Lingkaran Pesugihan Toko Bangunan

Berita Terbaru