LSM LIRA Sebut Wahana Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo Ilegal dan Minim Keselamatan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIRA Kota Probolinggo menyikapi wahana kum - kum

LSM LIRA Kota Probolinggo menyikapi wahana kum - kum

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo mendesak otoritas Pelabuhan Perikanan bertanggung jawab penuh atas insiden tewasnya seorang anak karena tenggelam di kawasan pelabuhan tersebut baru-baru ini, yang merupakan bagian dari Polemik Wisata kum kum kota Probolinggo.

Walikota LIRA Probolinggo, Louis Hariona, keberadaan Wahana Wisata Kum-Kum di dalam area daratan otoritas pelabuhan menjadi inti dari Polemik ini. Menurutnya, lokasi itu ilegal dan tidak menunjang fungsi utama pelabuhan. Rabu (10/12/25).

Louis juga menuding adanya masalah retribusi dalam polemik ini, yang terkait dengan wisata kum kum di kota Probolinggo. Ia mempertanyakan aliran dana dari pungutan parkir dan biaya masuk di lokasi yang berlabel wisata itu.

Baca Juga :  Wali Kota Probolinggo : Pemkot Tidak Pernah Beri Izin Pengecer Minol

“Retribusi yang dimainkan di sana. Tentang keselamatan dan kenyamanan para pengunjung ini tidak menjadi atensi perhatian,” tegas Louis.

Ketiadaan tim penyelamat (Tim SAR), yang disinyalir menjadi faktor berulangnya insiden. Louis menduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi jika retribusi fasilitas negara dipakai untuk kepentingan pribadi dalam konteks Polemik Wisata kum kum kota Probolinggo ini.

“LIRA akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak terkait. Kami juga akan mendesak Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Probolinggo,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Mohammad Abas, membantah bahwa “Kum-Kum” adalah tempat wisata yang diresmikan oleh Pemkot.

Baca Juga :  RKPD 2027, LPM Kota Probolinggo Ikuti Bimtek Persiapan Musrenbang

Ia menyebutnya sebagai potensi yang muncul dan diinisiasi masyarakat. Meski tidak didukung dana khusus, Abas beralasan Pemkot wajib mendukung potensi tersebut karena mampu menggerakkan sektor ekonomi masyarakat di tengah polemik ini.

Abas menekankan, Pemkot tidak melindungi tempat terlarang, namun akan fokus pada peningkatan pengaturan, regulasi, dan keamanan untuk mencegah insiden serupa. Ia menilai, sangat disayangkan jika potensi ekonomi masyarakat itu harus ditutup, meski kota Probolinggo sedang dalam polemik wisata kum kum ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesyahbandaran UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Nonot Widjajanto, belum memberikan tanggapan.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik
Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo
Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?
Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Senin, 28 September 2026 - 13:03 WIB

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Berita Terbaru