LSM LIRA Sebut Wahana Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo Ilegal dan Minim Keselamatan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIRA Kota Probolinggo menyikapi wahana kum - kum

LSM LIRA Kota Probolinggo menyikapi wahana kum - kum

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo mendesak otoritas Pelabuhan Perikanan bertanggung jawab penuh atas insiden tewasnya seorang anak karena tenggelam di kawasan pelabuhan tersebut baru-baru ini, yang merupakan bagian dari Polemik Wisata kum kum kota Probolinggo.

Walikota LIRA Probolinggo, Louis Hariona, keberadaan Wahana Wisata Kum-Kum di dalam area daratan otoritas pelabuhan menjadi inti dari Polemik ini. Menurutnya, lokasi itu ilegal dan tidak menunjang fungsi utama pelabuhan. Rabu (10/12/25).

Louis juga menuding adanya masalah retribusi dalam polemik ini, yang terkait dengan wisata kum kum di kota Probolinggo. Ia mempertanyakan aliran dana dari pungutan parkir dan biaya masuk di lokasi yang berlabel wisata itu.

Baca Juga :  Video Viral Selebgram Probolinggo, Kapolres Gelar Mediasi

“Retribusi yang dimainkan di sana. Tentang keselamatan dan kenyamanan para pengunjung ini tidak menjadi atensi perhatian,” tegas Louis.

Ketiadaan tim penyelamat (Tim SAR), yang disinyalir menjadi faktor berulangnya insiden. Louis menduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi jika retribusi fasilitas negara dipakai untuk kepentingan pribadi dalam konteks Polemik Wisata kum kum kota Probolinggo ini.

“LIRA akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak terkait. Kami juga akan mendesak Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Probolinggo,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Mohammad Abas, membantah bahwa “Kum-Kum” adalah tempat wisata yang diresmikan oleh Pemkot.

Baca Juga :  Geng Motor Teror Probolinggo, Grib Jaya: Usut Tuntas atau Stabilitas Terancam!

Ia menyebutnya sebagai potensi yang muncul dan diinisiasi masyarakat. Meski tidak didukung dana khusus, Abas beralasan Pemkot wajib mendukung potensi tersebut karena mampu menggerakkan sektor ekonomi masyarakat di tengah polemik ini.

Abas menekankan, Pemkot tidak melindungi tempat terlarang, namun akan fokus pada peningkatan pengaturan, regulasi, dan keamanan untuk mencegah insiden serupa. Ia menilai, sangat disayangkan jika potensi ekonomi masyarakat itu harus ditutup, meski kota Probolinggo sedang dalam polemik wisata kum kum ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesyahbandaran UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Nonot Widjajanto, belum memberikan tanggapan.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Sepeda Listrik Jadi Primadona Baru Transportasi Warga Probolinggo
Peluncuran Aksi Pesona di Sukapura, Wadah Kreativitas Guru dan Siswa di Momen Hardiknas 2026
Piala Wali Kota Probolinggo 2026 Jadi Wadah Lahirnya Atlet Panjat Tebing Berprestasi
Festival Hari Anak Nasional Kota Probolinggo, Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini
Semangat Baru Atletik Kota Probolinggo: 12 Atlet Dilepas Menuju Jatim Open 2026
Polres Probolinggo Kota Gandeng Buruh dan Ojol Perkuat Sabuk Kamtibmas
Waspada Penipuan Haji Jalur Kilat, Dini Rahmania Tegaskan Tak Ada Keberangkatan Tanpa Antre
Begini Kondisi Terbaru Jemaah Haji Probolinggo Pasca Insiden Bus di Madinah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:17 WIB

Sepeda Listrik Jadi Primadona Baru Transportasi Warga Probolinggo

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Peluncuran Aksi Pesona di Sukapura, Wadah Kreativitas Guru dan Siswa di Momen Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:55 WIB

Piala Wali Kota Probolinggo 2026 Jadi Wadah Lahirnya Atlet Panjat Tebing Berprestasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:21 WIB

Festival Hari Anak Nasional Kota Probolinggo, Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 30 April 2026 - 20:58 WIB

Semangat Baru Atletik Kota Probolinggo: 12 Atlet Dilepas Menuju Jatim Open 2026

Berita Terbaru