PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menolak tegas desakan mundur dari jabatannya.
Penolakan ini disampaikan menyusul beredarnya risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memintanya lengser dalam waktu tiga hari. Gus Yahya menyebut keputusan Syuriah itu sepihak dan tidak sesuai mekanisme organisasi.
Desakan pemunduran diri tersebut muncul dari Rapat Harian Syuriah PBNU dan disebut-sebut mengancam memberhentikan Gus Yahya.
Merespons situasi ini, Gus Yahya memimpin pertemuan PBNU yang mengumpulkan seluruh Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia di Surabaya pada Sabtu malam (22/11/2025).
Dalam keterangannya, Gus Yahya menegaskan bahwa ia menolak tunduk pada risalah rapat tersebut. Ia beralasan, keputusan yang melibatkan Rais Aam PBNU dan Rapat Syuriah itu tanpa melalui mekanisme musyawarah yang wajar sesuai tradisi internal NU.
Gus Yahya menekankan bahwa dirinya memegang amanat penuh dari Muktamar ke-34 untuk masa jabatan lima tahun dan tidak akan mundur.
“Saya sama sekali tidak terbersit pikiran untuk mundur karena saya mendapatkan amanat dari muktamar ini untuk lima tahun. Mandat 5 tahun ini akan saya jalani,” tegas Gus Yahya.
Ia juga mempertanyakan kewenangan Rapat Harian Syuriah dalam persoalan pemberhentian Ketua Umum PBNU.
“Saya tandaskan bahwa Rapat Harian Syuriah menurut Konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan Ketua Umum,” pungkasnya.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Berbagai Sumber









