Stop Kekerasan! Revisi UU Sisdiknas Siapkan Bab Khusus Perlindungan Anti Perundungan

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Gambar ilustrasi Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

JAKARTA, bolinggoNews.com – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan memuat bab khusus mengenai perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan.

Kebijakan ini disiapkan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, Komisi X DPR RI memandang bahwa perlindungan bagi peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional.

“Oleh karena itu kami mendorong formulasi konkret berupa penguatan regulasi, antara lain di dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas,” tutur Hetifah dalam diskusi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Hadir secara virtual dalam acara Diskusi Dialektika bertema “Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, Hetifah menegaskan bahwa penguatan regulasi merupakan urgensi nasional menyusul maraknya kasus kekerasan pada pelajar.

Baca Juga :  Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Anggota Polisi ini, Bangun Sekolah Gratis

Ia menjelaskan, perlindungan wajib mencakup seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk peserta didik, guru, dan pihak sekolah.

“Kami akan masuk ke bab khusus terkait hal ini, serta peningkatan kapasitas sekolah dan penyediaan sistem pelaporan maupun penanganan yang lebih cepat, lebih ramah anak, dan dipercaya,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, sekolah perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terukur, dan berlaku nasional dalam mencegah serta menangani kekerasan sejak dini.

Penegasan urgensi regulasi ini juga sejalan dengan pandangan dr. Zulvia Oktanida Syarif dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia.

Baca Juga :  Walikota Probolinggo Setujui Anggaran untuk Job Fair Atasi Pengangguran

Ia menilai dampak perundungan terhadap perkembangan otak remaja sangat signifikan dan dapat memicu gangguan psikologis.

“Dampaknya sangat tinggi, mengarah ke gangguan kecemasan, gangguan depresi, bahkan yang fatal adalah depresi berat sampai bunuh diri,” tegas Zulvia.

Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah menyiapkan upaya sinergi dengan berbagai pihak, terutama dengan Komisi IX DPR RI untuk memperkuat perlindungan kesehatan mental peserta didik.

Upaya kolaborasi ini dinilai penting karena persoalan perundungan tidak hanya menyangkut kekerasan fisik, tetapi juga risiko gangguan mental jangka panjang yang membutuhkan intervensi sistemik.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : DPR RI

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru