Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Petani Cabe di Probolinggo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Misteri tewasnya petani cabe bernama Abdul Halim (67) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.

Polres Probolinggo menetapkan AS (65) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Sebagai tersangka kasus pembunuhan Abdul Halim (67), petani cabai setempat. Akibatnya, AS terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Serta barang bukti yang telah terkumpul, meyakinkan bahwa AS merupakan terduga pelaku dari pembunuhan tersebut.

Karena itu, pihaknya segera menetapkan AS sebagai tersangka atas meninggalnya korban. Dan untuk kepentingan penyidikan, AS ditahan di ruang tahanan Mapolres Probolinggo.

Baca Juga :  Ternyata Ini Alasan Nenek di Probolinggo Tega Aniaya Suaminya Hingga Tewas

“Kami terapkan pasal 338, subsider pasal 351 ayat 3 dan pasal 170 KUHP. Yang ancamannya untuk pasal 338 selama 15 tahun, untuk 351 selama 7 tahun,” terangnya, Selasa (14/11/2023)

Putra menjelaskan, kalau saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Mengingat keterangan dari AS masih membingungkan. Kadang AS mengaku saat membunuh dibantu orang lain. Kadang pula mengaku sendiri.

Namun sampai saat ini, pihak kepolisian masih belum menemukan bukti yang mengarah kepada tersangka lain atau orang yang membantu AS dalam melakukan aksi pembunuhan tetangganya itu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Asal Makassar Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Ikan di Probolinggo

“Untuk sementara tetap kita pasang pasal 170 KUHP, untuk berjaga-jaga kalau nanti dari hasil pengembangan ada tersangka lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Pakuniran amankan AS (65) warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. pada Senin (13/11/2023). AS diduga telah melakukan pembunuhan terhadap tetangganya.

Korban bernama Abdul Halim (67), yang merupakan petani cabai. Korban ditemukan tewas di sawahnya dengan luka bacok di bagian muka, dan betis kiri. Pada Sabtu (11/11/2023) pagi.

Berita Terkait

Pesugihan Kawin dengan Jin : Harta Melimpah, Begini Syarat dan Konsekuensinya
Ditjenpas Fokus Pengembangan Karir JF, PKP dan PP, Mekanisme Transparan dan Berbasis Kinerja
Membedah Misteri dan Legenda Gunung Semeru, Sang Paku Bumi Jawa
Harta Kekayaan Walikota Probolinggo Dr. Aminuddin Ungguli Gubernur Jatim Khofifah
Kisah Sukses Jagal Rambut di Kota Probolinggo, Tembus 40 Orang Sehari
Proyek Tugu Batas Kota Probolinggo Telan APBD Rp 384 Juta, DPRD : Seharusnya dari CSR !
22 Pasangan di Kota Probolinggo Resmi Kantongi Buku Nikah lewat Itsbat Terpadu
Cloudflare Gangguan, Jaringan Media Sosial X, website hingga Chat GPT Terdampak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:32 WIB

Pesugihan Kawin dengan Jin : Harta Melimpah, Begini Syarat dan Konsekuensinya

Kamis, 20 November 2025 - 19:03 WIB

Ditjenpas Fokus Pengembangan Karir JF, PKP dan PP, Mekanisme Transparan dan Berbasis Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 16:55 WIB

Membedah Misteri dan Legenda Gunung Semeru, Sang Paku Bumi Jawa

Rabu, 19 November 2025 - 23:04 WIB

Harta Kekayaan Walikota Probolinggo Dr. Aminuddin Ungguli Gubernur Jatim Khofifah

Rabu, 19 November 2025 - 21:19 WIB

Kisah Sukses Jagal Rambut di Kota Probolinggo, Tembus 40 Orang Sehari

Berita Terbaru