Polisi Tangkap Pria Asal Makassar Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Ikan di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, bolinggonews.com — Jajaran Kepolisian Sektor Mayangan, Kota Probolinggo, berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (37), warga Makassar, Sulawesi Selatan, atas dugaan kasus penipuan dalam transaksi pembelian ikan yang merugikan seorang pengusaha lokal.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2025, di Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah tim penyidik melakukan pelacakan intensif selama beberapa bulan.

Korban, AP (38), seorang pengusaha asal Probolinggo, sebelumnya memesan ikan jenis lencam sebanyak 15 ton dari FR dengan nilai transaksi mencapai Rp 420 juta.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pengusaha Tusuk Sate di Probolinggo Kalah Saing dengan Musim Layangan

Kesepakatan terjadi pada November 2024, setelah keduanya menjalin komunikasi bisnis yang telah berlangsung beberapa waktu.

FR meminta uang muka sebesar 30 persen dari total nilai transaksi. AP menyetujui permintaan tersebut dan mulai mengirimkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp 110 juta. Namun, ikan yang dijanjikan tak pernah dikirimkan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Maluku,” ungkap Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono, saat konferensi pers, Senin (25/8).

Baca Juga :  Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kedopok Pantau Lahan Jagung 2.900 Meter Persegi

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga lembar rekening koran, satu surat pernyataan, serta satu bendel bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

“FR saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa,” tambah Kompol Heri.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Mayangan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan informasi kepada publik seiring perkembangan penyidikan.

 

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik
Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo
Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Kronologi Pesta Narkoba 3 Legislator Gerindra di Hotel Surabaya
Motor dan HP Raib Digondol Maling di Probolinggo, Polisi Buru Pelaku
Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Motor dan HP Raib Digondol Maling di Probolinggo, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 10:33 WIB

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Berita Terbaru