Polisi Tangkap Pria Asal Makassar Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Ikan di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, bolinggonews.com — Jajaran Kepolisian Sektor Mayangan, Kota Probolinggo, berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (37), warga Makassar, Sulawesi Selatan, atas dugaan kasus penipuan dalam transaksi pembelian ikan yang merugikan seorang pengusaha lokal.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2025, di Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah tim penyidik melakukan pelacakan intensif selama beberapa bulan.

Korban, AP (38), seorang pengusaha asal Probolinggo, sebelumnya memesan ikan jenis lencam sebanyak 15 ton dari FR dengan nilai transaksi mencapai Rp 420 juta.

Baca Juga :  5 Kota di Indonesia Ini Menjadi Kota Mati Dulunya Rame

Kesepakatan terjadi pada November 2024, setelah keduanya menjalin komunikasi bisnis yang telah berlangsung beberapa waktu.

FR meminta uang muka sebesar 30 persen dari total nilai transaksi. AP menyetujui permintaan tersebut dan mulai mengirimkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp 110 juta. Namun, ikan yang dijanjikan tak pernah dikirimkan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Maluku,” ungkap Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono, saat konferensi pers, Senin (25/8).

Baca Juga :  Ribuan Wanita di Probolinggo Resmi Menjanda di Awal Tahun 2025

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga lembar rekening koran, satu surat pernyataan, serta satu bendel bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

“FR saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa,” tambah Kompol Heri.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Mayangan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan informasi kepada publik seiring perkembangan penyidikan.

 

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru