PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Kabupaten Situbondo.
Kabar tersebut disampaikan politisi Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitannya di akun X pada Jumat (14/2/2025). “Baru mendengar kabar, Renville Antonio, Bendahara Umum Partai Demokrat meninggal karena kecelakaan di Situbondo Jawa Timur. Kami bersedih,” tulis Andi melalui akun X, @Andiarief.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melalui instastory instagram pribadinya @emildardak. Dalam media sosial tersebut Emil menulis,”Renville Antonio Bendahara Umum Demokrat, Wafat Situbondo, 14 Februari 2025. “Selamat jalan sahaba, semoga segala dan kebaikan yang pernah dilakukan mengantarkan ke tempat terbaik disisi Allah SWT”.
Pada tahun lalu, sukses meraih gelar Doktor di Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair). Renville berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka yang berlangsung pada Sabtu, (12/10/2024).
Saat itu Renville mengaku, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berperan besar memberikan semangat dan dorongan. Sehingga dirinya, disela tugas dan kesibukannya di struktur PD berhasil menyelesaikan disertasi tersebut.
Renville berharap, disertasinya dengan judul “Partai Politik Dalam Pengembangan Profesionalitas Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia” menjadi sumbangsih yang berarti untuk pengembangan keilmuan kedepannya. “Saya berharap agar rekrutmen kader partai politik ke depan bisa menghasilkan anggota legislatif yang profesional,” katanya.
Melalui disertasinya, Renville memaparkan bahwa legislatif berperan sangat penting di Indonesia, sebagai negara hukum yang membagi kekuasaan menjadi tiga pilar. Untuk itu, integritas kader partai politik yang menjabat sebagai anggota DPR sangat diperlukan.
Dia mengungkapkan, sebanyak 46,68 persen anggota DPR secara aktif berprofesi sebagai pengusaha. Fenomena itu dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan baik individu atau kelompok dalam pengambilan kebijakan, karena adanya penyelewengan kekuasaan.
“Jika dilihat dari segi legislasi, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pribadi yang dapat mencerminkan sebuah tindakan yang kurang patut untuk dilakukan, dinilai tidak etis dan menyebabkan timbulnya titik rawan, seperti Korupsı, Kolusi, Nepotisme,” katanya. (lukman hakim).
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com