Pelaku Residivis Curanmor yang Meresahkan, Diringkus Polres Probolinggo Kota

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Aksi curanmor cukup meresahkan masyarakat Kota Probolinggo akhir-akhir ini, atas kejadian tersebut jajaran polres Probolinggo kota terus berupaya memburu kelompok atau pelaku curanmor.

Alhasil sekelompok residivis
curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Probolinggo akhirnya berhasil dibekuk anggota Polres Probolinggo Kota.

Kawanan tersebut adalah AF (40 Th) seorang warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo dan AH (44 Th) seorang warga Desa Sumberbulu Kecamatan Tegalsiwalan Kab. Probolinggo. Kedua orang ini merupakan residivis curanmor yang telah beraksi di banyak TKP.

“Tersangka AF ini sudah pernah masuk penjara sebanyak 7 kali dan AH ini masuk penjara sebanyak 3 kali.” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah Jumat, (28/02/2025).

Baca Juga :  Fungsi KSOP dan Peran Vital Kapal Tongkang dalam Industri Pertambangan

Iptu Zainullah menjelaskan, untuk modus operandi, kedua tersangka ini berkeliling untuk mencari motor yang bisa diambil. Setelah mendapatkan sasaran, AH ini bertugas sebagai pemetik dan AF yang berjaga mengawasi sekitar.

“Jadi hari itu, pada tanggal 22 Desember 2024, kedua tersangka ini melihat ada 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat tersebut parkir di teras rumah korban di sekitar Kelurahan Mangunharjo Kota Probolinggo.

AH kemudian masuk ke halaman rumah korban dalam posisi korban sedang tidur di dalam rumah dan kemudian bergegas untuk mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci T. Sedangkan AF saat itu membantu untuk mengawasi lingkungan di sekitar. “ ungkap Kasihumas

Baca Juga :  Ultimatum Wali Kota Probolinggo untuk Petinggi Baru: Perseroda Jangan Jadi Beban APBD!

Kasihumas menambahkan, setelah berhasil membawa motor korban, kedua tersangka ini bergegas melarikan diri dari rumah korban menuju ke arah selatan.

Setelah melalui proses penyelidikan, kedua tersangka ini berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota. AF berhasil diamankan pada tanggal 18 Februari 2025 di daerah Bayeman Tongas dan AH berhasil diamankan pada tanggal 19 Februari 2025 di daerah Wonomerto

“Selain mengamankan kedua tersangka, tim Satreskrim Polres juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Skywave yang digunakan pelaku pada saat melaksanakan aksinya.” jelasnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Abaikan Prosedur Perusahaan, Pekerja di Pelabuhan Probolinggo Tewas Saat Bongkar Muat
Kota Probolinggo Terima LHP BPK Jatim, Fokus pada Kepatuhan Sarana Pendidikan ​
Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan Program MBG
Distribusi Pupuk Bersubsidi Diduga Salah Sasaran, Pemilik Kios Resmi di Lumbang Tak Dapat Pasokan
Polres Probolinggo Kota Kirimkan 2.000 Karung Pasir Guna Tanggulangi Abrasi di Gili Ketapang
Izin Dicabut, Penginapan Hadi’s Berencana Gugat DPMPTSP Kota Probolinggo ke PTUN Surabaya
Menjaga Integritas Program MBG: Pentingnya Perlindungan Bagi Pengelola dari Tekanan Non-Teknis
Polres Probolinggo Kota Resmi Lantik Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Percontohan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Abaikan Prosedur Perusahaan, Pekerja di Pelabuhan Probolinggo Tewas Saat Bongkar Muat

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:56 WIB

Kota Probolinggo Terima LHP BPK Jatim, Fokus pada Kepatuhan Sarana Pendidikan ​

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan Program MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:33 WIB

Distribusi Pupuk Bersubsidi Diduga Salah Sasaran, Pemilik Kios Resmi di Lumbang Tak Dapat Pasokan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:28 WIB

Polres Probolinggo Kota Kirimkan 2.000 Karung Pasir Guna Tanggulangi Abrasi di Gili Ketapang

Berita Terbaru