Diduga Tak Kantongi Izin, Pemasangan Tiang Provider Dihentikan Paksa Satpol PP Kota Probolinggo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pekerja lapangan provider usai terkena razia satpol pp

Kedua pekerja lapangan provider usai terkena razia satpol pp

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo mengambil tindakan tegas dengan menghentikan paksa pemasangan tiang jaringan oleh provider yang diduga milik FiberStar, Rabu (12/11/25).

Petugas di lapangan tidak hanya menghentikan pengerjaan, tetapi juga mengharuskan para pekerja membongkar kembali tiang yang sudah terlanjur terpasang.

Langkah penertiban ini diambil setelah Pemkot Probolinggo menerima maraknya aduan dari masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Warga mengeluhkan pemasangan tiang yang dinilai sepihak dan mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP kota Probolinggo saat meminta keterangan dari karyawan provider

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Pramudya, membenarkan langkah tegas tersebut. Ia menyatakan, pihaknya telah berulang kali memberi peringatan kepada provider terkait.

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Massa PMII Geruduk DPRD Probolinggo

“Kami sampaikan bahwa tiang-tiang yang sudah terpasang wajib dibongkar karena proses perizinannya belum selesai dan tidak ada izin tertulis yang sah,” ujar Angga saat dikonfirmasi.

Angga menambahkan, persoalan tiang jaringan ilegal ini telah menjadi sorotan Pemkot sejak tahun lalu. Pihaknya mendesak agar seluruh penyedia layanan menuntaskan prosedur perizinan secara penuh sebelum melakukan aktivitas fisik di lapangan.

Ia menegaskan, setiap kegiatan pemasangan infrastruktur yang menggunakan aset publik, seperti bahu jalan milik Pemkot, wajib mengantongi rekomendasi dan mengikuti seluruh prosedur perizinan dari dinas terkait.

Baca Juga :  Badminton Kapolda Cup 2023, Kapolres Probolinggo Kota Berhasil Raih Juara 2

Pemerintah Kota tidak segan memberikan sanksi berat bagi provider yang terbukti melanggar.

“Pihak provider yang nekat memasang tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari penertiban paksa hingga potensi pemblokiran (blacklist) perizinan di masa depan,” tandas Angga.

Meskipun demikian, Angga menyebut Satpol PP akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Untuk memastikan ketertiban investasi dan melindungi kepentingan publik, masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan pelanggaran pemasangan tiang tanpa izin melalui saluran darurat 112 atau langsung kepada lurah setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Pihak Sekolah Beberkan Keseharian Pelajar di Probolinggo yang Meninggal Karena Bundir 
Dugaan Tekanan Psikologis, Siswa SMAN 4 Probolinggo Ditemukan Meninggal Dunia
Anggota DPRD Kota Probolinggo Dukung Pembangunan Jalur Jogging Track untuk UMKM
Upload Video Area Kerja, Karyawan Pabrik di Probolinggo di PHK, Begini Respon DPRD!
Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Baru Probolinggo
Pohon Berusia Ratusan Tahun di Kota Probolinggo Tumbang Tanpa Angin dan Hujan
Refleksi Walikota Probolinggo, Meneguhkan Amanah dan Integritas Melalui Muhasabah
LSM LIRA Pertanyakan Kinerja KSOP Soal Kapal Tongkang Patah di Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pihak Sekolah Beberkan Keseharian Pelajar di Probolinggo yang Meninggal Karena Bundir 

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:38 WIB

Dugaan Tekanan Psikologis, Siswa SMAN 4 Probolinggo Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:46 WIB

Anggota DPRD Kota Probolinggo Dukung Pembangunan Jalur Jogging Track untuk UMKM

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:56 WIB

Upload Video Area Kerja, Karyawan Pabrik di Probolinggo di PHK, Begini Respon DPRD!

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:49 WIB

Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Baru Probolinggo

Berita Terbaru