Diduga Tak Kantongi Izin, Pemasangan Tiang Provider Dihentikan Paksa Satpol PP Kota Probolinggo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pekerja lapangan provider usai terkena razia satpol pp

Kedua pekerja lapangan provider usai terkena razia satpol pp

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo mengambil tindakan tegas dengan menghentikan paksa pemasangan tiang jaringan oleh provider yang diduga milik FiberStar, Rabu (12/11/25).

Petugas di lapangan tidak hanya menghentikan pengerjaan, tetapi juga mengharuskan para pekerja membongkar kembali tiang yang sudah terlanjur terpasang.

Langkah penertiban ini diambil setelah Pemkot Probolinggo menerima maraknya aduan dari masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Warga mengeluhkan pemasangan tiang yang dinilai sepihak dan mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP kota Probolinggo saat meminta keterangan dari karyawan provider

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Pramudya, membenarkan langkah tegas tersebut. Ia menyatakan, pihaknya telah berulang kali memberi peringatan kepada provider terkait.

Baca Juga :  Truk dari Mojokerto Terguling Menimpa Pagar Rumah Warga Kota Probolinggo 

“Kami sampaikan bahwa tiang-tiang yang sudah terpasang wajib dibongkar karena proses perizinannya belum selesai dan tidak ada izin tertulis yang sah,” ujar Angga saat dikonfirmasi.

Angga menambahkan, persoalan tiang jaringan ilegal ini telah menjadi sorotan Pemkot sejak tahun lalu. Pihaknya mendesak agar seluruh penyedia layanan menuntaskan prosedur perizinan secara penuh sebelum melakukan aktivitas fisik di lapangan.

Ia menegaskan, setiap kegiatan pemasangan infrastruktur yang menggunakan aset publik, seperti bahu jalan milik Pemkot, wajib mengantongi rekomendasi dan mengikuti seluruh prosedur perizinan dari dinas terkait.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Keraksaan Probolinggo Bagikan Sayur ke Masyarakat

Pemerintah Kota tidak segan memberikan sanksi berat bagi provider yang terbukti melanggar.

“Pihak provider yang nekat memasang tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari penertiban paksa hingga potensi pemblokiran (blacklist) perizinan di masa depan,” tandas Angga.

Meskipun demikian, Angga menyebut Satpol PP akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Untuk memastikan ketertiban investasi dan melindungi kepentingan publik, masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan pelanggaran pemasangan tiang tanpa izin melalui saluran darurat 112 atau langsung kepada lurah setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

DPR RI Godok UU Ketenagakerjaan Baru, Cari Titik Temu Cegah PHK Massal
Cemburu Berujung Maut di Tiktok, Dua Pria Asal Gili Ketapang Probolinggo Diamankan Polisi
Semangat Nasionalisme di Balik Jeruji: Rutan Kraksaan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Perkuat Toleransi, Tokoh Masyarakat Probolinggo Disinergikan Tangkal Radikalisme
Kisah Nur Hasyim Warga Probolinggo Ciptakan Aplikasi Cerdas untuk Petani Berbasis AI
Begini Cara Cek Aturan dan Persentase Kenaikan Perkiraan UMR 2026
Karutan Kraksaan Probolinggo Turun Langsung, Perkuat Pengawasan Area Rawan Keamanan
Judi Sabung Ayam di Probolinggo Digerebek Polisi, 3 Ayam Diangkut
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:46 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemasangan Tiang Provider Dihentikan Paksa Satpol PP Kota Probolinggo

Rabu, 12 November 2025 - 06:01 WIB

DPR RI Godok UU Ketenagakerjaan Baru, Cari Titik Temu Cegah PHK Massal

Selasa, 11 November 2025 - 15:34 WIB

Cemburu Berujung Maut di Tiktok, Dua Pria Asal Gili Ketapang Probolinggo Diamankan Polisi

Selasa, 11 November 2025 - 09:22 WIB

Semangat Nasionalisme di Balik Jeruji: Rutan Kraksaan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 18:34 WIB

Perkuat Toleransi, Tokoh Masyarakat Probolinggo Disinergikan Tangkal Radikalisme

Berita Terbaru