PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Proyek pembangunan hanggar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bestari, Kota Probolinggo, yang bernilai nyaris Rp2 miliar, kini berada di ujung tanduk.
Sidak mendadak Komisi III DPRD Kota Probolinggo pada Kamis (13/11/2025) mengungkap progres pekerjaan yang dinilai jauh dari kata selesai, padahal masa kontrak proyek tersebut hanya tersisa 10 hari, atau berakhir pada 26 November 2025.
Anggota Komisi III DPRD, Robet Riyanto, tidak dapat menyembunyikan kekhawatirannya setelah meninjau langsung lokasi. Ia menilai CV Ika Mulya Cipta Mandiri, pelaksana proyek senilai Rp1,99 miliar ini, terancam gagal menuntaskan pekerjaan tepat waktu.
“Kalau melihat kondisi sekarang, kecil kemungkinan bisa selesai tepat waktu. Realitanya di lapangan masih banyak yang tertinggal,” tegas Robet.
Kekhawatiran dewan beralasan. Hanggar TPA Bestari merupakan proyek krusial yang akan menampung mesin Refuse-Derived Fuel (RDF), teknologi pengubah sampah menjadi bahan bakar.
Keterlambatan proyek ini dipastikan akan mengganggu sistem penanganan sampah di Kota Probolinggo secara keseluruhan.
Ketua Komisi III DPRD, Muchlas Kurniawan, menyatakan sidak ini adalah tindak lanjut dari pemantauan pekan sebelumnya. Pihaknya akan terus mengawal agar proyek strategis ini tidak mangkrak di tengah jalan.
“Limit waktunya tinggal sepuluh hari. Dari DLH bilang bisa selesai, tapi kami ingin bukti nyata. Material harus sudah siap, bukan hanya janji,” tandas Muchlas, menuntut percepatan signifikan dari kontraktor.
Di tengah desakan dewan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari, tetap bersikap optimis.
Retno mengakui adanya keterlambatan di fase awal, namun mengklaim pengerjaan kini sedang dikebut, terutama pada bagian pengecoran yang menyerap porsi anggaran terbesar.
“Pekerjaan sempat lambat di awal, tapi sekarang sudah kami percepat. Hanggar ini sangat penting untuk menempatkan mesin RDF yang mengubah sampah jadi bahan bakar semen. Semua saran Komisi III sudah kami tindaklanjuti,” jelas Retno.
Meskipun mendapat jaminan dari DLH, Komisi III DPRD menegaskan akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap proyek hampir Rp2 miliar ini, mengingat dampaknya yang strategis bagi masa depan pengelolaan sampah di Kota Probolinggo.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









