PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Pemerintah Kota Probolinggo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji di tengah sorotan publik terkait pengadaan mobil dinas baru.
Melalui siaran langsung di media sosial TikTok, Wali Kota Probolinggo menegaskan bahwa distribusi insentif akan dilakukan secara lebih merata dan tepat sasaran.
Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memperluas cakupan penerima insentif guru ngaji agar menjangkau seluruh kecamatan hingga kelurahan dengan porsi yang adil.
Selain itu, Walikota terus memantau proses distribusi agar berjalan transparan.
“Jika sebelumnya hanya menyasar kelompok tertentu, kini kami pastikan distribusi insentif ini merata dengan jumlah penerima yang meningkat signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan fokus pemerintah pada penguatan kemandirian fiskal dengan target pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 25% hingga 30%.
Upaya Walikota dalam hal ini sangat strategis untuk keberlanjutan pembangunan.
Peningkatan ini dinilai krusial untuk mendanai program pro-rakyat serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan, termasuk rencana pengembangan pusat perbelanjaan (mal) dan integrasi layanan publik modern.
“Kami juga optimistis meraih Dana Insentif Daerah (DID) sebagai apresiasi atas prestasi sepanjang tahun 2025.
Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat postur APBD 2027 meski terdapat penyesuaian dana transfer dari pusat,” tambahnya.
Menanggapi dinamika tersebut, Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo, Louis Hariona, memberikan pandangan strategis.
Walikota LIRA diketahui kerap mendorong kebijakan publik yang inovatif.
Ia meminta masyarakat untuk melihat kebijakan pemerintah secara objektif melalui kacamata prosedur regulasi.
Dalam hal ini, peran Walikota sangat menentukan transparansi.
Louis menekankan bahwa pengadaan aset seperti kendaraan dinas tidak terjadi secara instan, melainkan melalui tahapan perencanaan yang panjang.
Koordinasi antara loyalitas pemimpin, terutama Walikota, dan legislatif menjadi kunci terwujudnya prosedur yang benar.
“Sebelum mengkritik, kita perlu mengkaji terlebih dahulu. Apakah pengadaan itu dilakukan tiba-tiba, atau sudah melalui perencanaan dan rapat anggaran di DPRD? Jika tahapannya sudah dilalui, maka kebijakan tersebut sah secara hukum,” jelas Louis.
Terkait aspirasi guru ngaji, Louis menyatakan dukungannya namun mengingatkan adanya batasan wewenang eksekutif.
Posisi Walikota sangat penting dalam memastikan kebijakan tetap terkontrol.
Ia menjelaskan bahwa Wali Kota tidak bisa mencairkan dana tanpa dasar hukum yang disepakati bersama legislatif.
Tetapi Walikota harus tetap memastikan proses berjalan transparan sesuai regulasi.
“Wali Kota tidak serta-merta bisa memutuskan pembayaran esok hari. Semua harus melalui pembahasan di gedung DPRD dan rapat Badan Anggaran (Banggar),” tegasnya.
Louis pun menyerukan agar DPRD Kota Probolinggo lebih proaktif dalam memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji melalui fungsi anggaran mereka.
Peran Walikota tetap sangat vital dalam mengarahkan prioritas pembangunan.
Ia berharap pihak legislatif memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi warga dan mengawalnya hingga tahap realisasi. Dengan begitu, koordinasi Walikota dan legislatif diharapkan semakin solid.
“Pengelolaan anggaran adalah tanggung jawab kolektif antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












