PROBOLINGGO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melaksanakan penggeledahan rutin di Blok C kamar hunian warga binaan pada Rabu (9/9). Langkah preventif ini dilakukan guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) agar lingkungan rutan tetap kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa seluruh sudut kamar dan barang-barang pribadi secara menyeluruh dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan, M. Aziz Yulianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda berkala yang krusial untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan tertib. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten sebagai bagian dari deteksi dini,” ujar Aziz.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.
Petugas di lapangan menjalankan pemeriksaan secara teliti dengan mengedepankan sikap profesional serta humanis, sehingga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Kraksaan tetap terjaga dengan baik.
Penulis : Id
Editor : Farid
Sumber Berita : Bolinggonews












