FKUB Tanggapi Adanya Aliran Kepercayaan Baru HSJ di Kota Probolinggo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama.

Acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menyoroti kemunculan aliran kepercayaan baru di wilayahnya, salah satunya yang disebut Handaru Satwika Jagathita ( HSJ).

FKUB menegaskan bahwa meski aliran kepercayaan dilindungi konstitusi, ada batasan yang harus dipatuhi untuk menjaga kerukunan umat beragama.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, membenarkan adanya informasi mengenai aliran kepercayaan tersebut.

“Informasi yang kami dengar itu ada namanya Handaru Satwika Jagathita,” ujar Hudri. Sabtu (15/11/25).

Dalam acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama, Hudri menjelaskan bahwa kemunculan aliran kepercayaan adalah hal yang wajar dan diakui secara hukum.

“Mereka punya hak yang sama menurut konstitusi, ya boleh ada dan berkembang,” tegasnya.

Namun, ia menekankan satu batasan penting yaitu aliran kepercayaan tidak boleh menyebarkan ajarannya kepada orang yang sudah memeluk agama resmi.

Baca Juga :  Pemkot Probolinggo Tandatangani Akta Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga

Sebaliknya, bagi mereka yang secara sadar ingin bergabung, hal tersebut dilindungi oleh konstitusi. Hudri juga mengingatkan bahwa agama yang diakui secara resmi di Indonesia saat ini tetap berjumlah enam, dan inilah yang menjadi pedoman kehidupan beragama.

FKUB menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mencegah potensi konflik dan memastikan pemahaman yang benar mengenai perbedaan antara agama dan aliran kepercayaan.

Mengenai pengawasan, Hudri menyebutkan bahwa koordinasi terhadap aliran kepercayaan berada di bawah Kejaksaan.

Pihak Kejaksaan disebut sering berkoordinasi dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) setempat terkait hal ini.

Peran utama kelompok keagamaan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami perbedaan antara aliran kepercayaan dengan aliran dalam agama.

Di Kota Probolinggo sendiri, diperkirakan terdapat tiga hingga empat aliran kepercayaan yang cukup masif, dengan Handaru Satwika Jagat Reka sebagai salah satu yang baru muncul. Aliran lain yang disebutkan adalah Darmo Gandul.

Baca Juga :  Ramadhan Aman, Kapolres Probolinggo Kota Ajak Warga Jrebeng Lor Aktifkan Sinergi Satkamling

FKUB Probolinggo menyatakan bahwa meskipun belum melakukan koordinasi langsung dengan perwakilan Handaru Satwika Jagat Reka, mereka pernah menghadiri undangan Bakesbangpol yang juga mengundang perwakilan aliran kepercayaan.

“Nanti insyaallah akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi-koordinasi dalam rangka ya saling memberikan edukasi, terutama kepada masyarakat supaya masyarakat tidak punya persepsi macam-macam,” imbuhnya.

Menanggapi fokus kerja FKUB, Hudri menyatakan bahwa lembaganya menjalankan dua peran utama, yaitu antisipasi dan solusi.

“Lebih baik kita antisipasi daripada solusi. Karena kalau sudah solusi, asumsinya ya ada sesuatu, ada konflik. Maka kita lakukan dua-duanya secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tutupnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil
PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa
Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta
11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS
11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis
KPK Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Inovasi Irigasi Tetes: Walikota Probolinggo Panen Raya Cabai di Tengah Kenaikan Harga
Jelang Lebaran, 2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT
FKUB menekankan satu batasan penting yaitu aliran kepercayaan tidak boleh menyebarkan ajarannya kepada orang yang sudah memeluk agama resmi.

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:22 WIB

Semangat Berbagi di Jrebeng Lor: Mempererat Silaturahmi Melalui Distribusi Takjil

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:39 WIB

PAC GP Ansor Wonoasih Salurkan Bantuan Beras untuk Pos Kamling dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:53 WIB

Kejagung Hentikan Kasus PLD Rangkap GTT di Probolinggo, Muncul Isu Permintaan Rp300 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:06 WIB

11 SPPG di Kabupaten Probolinggo Ditutup Sementara, Sekda: Belum Penuhi SLHS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:23 WIB

11 Tanaman Penolak Bala Menurut Primbon Jawa: Tak Hanya Mistis, Tapi Juga Medis

Berita Terbaru