JAKARTA, bolinggoNews.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melancarkan kritik tajam terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menuntut jaminan mutlak atas kesiapan infrastruktur jalan nasional menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Parlemen secara normatif mengingatkan PUPR akan kewajiban dasar mereka dan mengecam pola penanganan yang dinilai gagal dan terus berulang.
Dalam Rapat Kerja (Raker) di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (26/11/2025), yang juga membahas Hasil Pemeriksaan BPK RI, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menempatkan kesiapan infrastruktur sebagai isu prioritas mendesak yang wajib diselesaikan.
“Kementerian PUPR memiliki peran strategis dan kewajiban utama dalam menjamin mobilitas publik. Kami berharap, bahkan menuntut, Kementerian Pekerjaan Umum memastikan seluruh infrastruktur, khususnya preservasi jalan, dalam kondisi mantap.
Ditjen Bina Marga harus bertanggung jawab memastikan kesiapan maksimal jelang Nataru,” tegas Lasarus.
Lasarus mengingatkan bahwa lonjakan pergerakan Nataru setara dengan periode Lebaran.
Ia menyoroti kegagalan koordinasi dan antisipasi di masa lalu, yang puncaknya ditandai dengan kemacetan ekstrem dan konsekuensi politik serius.
“Kita pernah mengalami kemacetan ekstrem karena kurangnya antisipasi dan lemahnya koordinasi antar kementerian. Ini bukan sekadar ketidaknyamanan, ini adalah kegagalan tata kelola.
Diperlukan langkah-langkah ekstra dan mandatory seperti penghentian sementara pekerjaan konstruksi dan pengutamaan jalur fungsional,” ujarnya.
Secara normatif, Lasarus menilai persoalan ini sebagai defisit kinerja menahun.
“Ini masalah menahun yang selalu kita bahas, tetapi setiap tahun kejadian serupa terus terulang. Hampir tidak ada perubahan berarti dalam pola penanganannya,” kecam Lasarus.
Komisi V secara spesifik menuntut jaminan kesiapan jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa. Menurut Lasarus, meski jaringan jalan tol semakin bertambah, Pantura tetap menjadi jalur arteri vital dan alternatif utama yang harus dipastikan sempurna preservasinya.
“Pantura harus betul-betul siap preservasinya. Faktanya, ketika pergerakan besar terjadi, tol penuh, arteri juga penuh. Pantura menjadi alternatif utama yang harus benar-benar siap,” pungkasnya.
Komisi V menegaskan bahwa memastikan kelancaran dan keselamatan mobilitas masyarakat Nataru adalah implementasi tugas pokok dan fungsi Kementerian PUPR yang tidak bisa ditawar.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com









