Satpol PP Kota Probolinggo Gencar Razia Jaringan Ilegal, Tiang Provider Wi-Fi Dicabut Paksa

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal.

Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menunjukkan konsistensi dan ketegasannya dalam menjaga ketertiban umum.

Secara berkelanjutan, Satpol PP gencar menertibkan aktivitas pemasangan tiang provider Wi-Fi ilegal di berbagai wilayah kota.

​Langkah penertiban ini merupakan respons cepat dari Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pemasangan tiang provider Wi-Fi yang meresahkan. Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak cepat menuju lokasi.

​Setelah diverifikasi, diketahui bahwa pemasangan tiang tersebut tidak didukung oleh dokumen resmi dan perizinan yang sah. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP langsung bertindak menghentikan aktivitas pemasangan tiang di lapangan.

Baca Juga :  Sebuah Mobil HangusTerbakar di SPBU Semampir Probolinggo

​Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Pramudya, mengonfirmasi keberhasilan penertiban ini.

“Kami telah mengamankan sekitar tujuh tiang yang tidak berizin,” ungkapnya. Kamis (4/12/25).

​Angga menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah diawali dengan langkah persuasif.

“Sebelum melaksanakan penertiban, kami sudah memberikan imbauan kepada sejumlah provider agar segera melengkapi perizinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” terangnya.

Baca Juga :  Siasat Pinjam Bendera Proyek Lampu Hias Probolinggo Berujung Penahanan PPK

​Pihaknya juga telah memanggil pelaksana provider untuk sementara menghentikan pekerjaannya sampai seluruh izin resmi diterbitkan.

“Ada beberapa titik wilayah, seperti di Jalan Kaca Piring dan Jalan Pahlawan, kami imbau pelaksana untuk mengurus izin terlebih dahulu,” tegas Angga.

​Satpol PP Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban kota. Pihaknya akan melanjutkan penertiban melalui giat patroli rutin dan juga aktif menunggu pengaduan dari masyarakat melalui layanan Call Center 112.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan kota yang tertib, rapi, dan taat aturan.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru