PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Malam minggu tak lagi identik dengan kebebasan tanpa batas di Kota Probolinggo, aparat Polres Probolinggo Kota menyapu bersih dua lokasi yang disinyalir menjadi sarang keributan. Sabtu (29/11/2025).
Tiga belas pemuda digelandang ke markas polisi setelah kedapatan berpesta minuman keras (miras).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya masif kepolisian. “Kami tegas. Tindakan ini untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Mereka minum dan memicu keributan,” ujar Zainullah saat dikonfirmasi.
Penindakan dilakukan serentak di dua titik rawan. Tujuh pemuda diamankan dari Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), sementara enam lainnya diciduk dari area Stadion Bayuangga.
Total sebelas botol miras berbagai jenis disita sebagai barang bukti. Rinciannya cukup beragam dan menunjukkan jenis minuman yang beredar di kalangan anak muda:
Lima botol arak
Satu botol kawa kawa
Satu botol miras jenis api
Dua botol anggur merah
Dua botol bir bintang
Para pemuda tersebut kini menghadapi proses hukum Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
Selain diberikan pembinaan intensif, mereka dijadwalkan menjalani sidang di pengadilan pada hari Rabu pekan depan.
Langkah ini, menurut kepolisian, adalah sinyal keras bagi setiap pihak yang berupaya mengganggu ketenangan kota.
Penulis : De
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












